05 Mar 2019 · 3.867 dibaca · Islam Nusantara
LADUNI.ID - Penggunaan istilah “non-Muslim” dalam Bahtsul Masail NU sebetulnya bukan suatu hal yang baru dan asing. Bahtsul Masail NU sudah menggunakan istilah “non-Muslim” sebagai ganti istilah “kafir” sejak puluhan tahun yang lalu.
Berdasarkan pengamatan terhadap hasil-hasil Bahtsul Masail NU, terutama PBNU dan PWNU Jawa Timur, diperoleh data sebagai berikut:
(1) Bahtsul Masail PBNU menggunakan istilah “kafir” ketika menyebut penganut agama selain Islam sejak edisi tahun 1927 hingga edisi tahun 1960.
(2) Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur menggunakan istilah "kafir" sejak edisi tahun 1979 hingga edisi tahun 1982.
(3) Sejak edisi tahun 1979 (PBNU) dan edisi tahun 1982 (PWNU Jawa Timur), Bahtsul Masail NU mulai menggunakan istilah “non-Muslim”, meskipun teks kitab kuning yang dikutip sebagai referensi tetap menggunakan istilah “kafir”.
Perubahan trend penggunaan istilah tersebut tidak terlepas dari gaung wacana toleransi dan gerakan dialog antarumat
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+