07 Mar 2019 Β· 2.207 dibaca · Islam Nusantara
LADUNI.ID, Jakarta - Istilah kafir sudah dikenal oleh orang Indonesia dalam semua agama dengan berbagai variasinya.
Jadi tidak ada yang patut dipermasalahkan lagi. Keputusan Munas NU 2019 di Kota Banjar hanyalah penegasan distribusi penggunaan kata tersebut.
Dalam ranah aqidah, sebagai warga NU tentu sudah faham istilah kafir ditujukan kepada siapa, bahkan anak pondokan pastinya tahu tingkatan dan jenis kafir itu apa saja.
Karena istilah tersebut dalam pergaulan jika dipakai melabeli seseorang mengandung nilai rasa yang buruk dalam Bahasa Indonesia, maka cukuplah masuk dalam ranah privat. Bukan ranah publik.
Dalam ranah publik, terutama pada bagian muamalah. Saat berurusan dengan adab, tentu istilah kafir harus diperhatikan penggunaannya. Ini adab bangsa Indonesia.
Jadi salahnya di mana? Tidak ada yang salah. Hanya saja, saat hati sudah dipenuhi dengan kebencian kepada NU, maka apa saja dicari celahnya.
Mulai dari NUnya disesatkan hingga
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+