Hukum Melabeli Produk Makanan dengan Nama yang Ekstrem dan Menyeramkan

Ladun.ID, Jakarta - Fenomena penamaan makanan di tengah masyarakat kita kian hari kian kreatif. Demi menarik perhatian pembeli, muncul berbagai nama ekstrem seperti Rawon Setan, Mie Setan, Bakso Laknat, Pentol Granat, hingga Sambel Neraka. Dari sisi marketing, nama ini tentu efektif memancing rasa penasaran. Namun, bagaimana Islam memandang kebiasaan semacam ini? Apakah boleh, atau justru sebaiknya dihindari?
Sebagaimana pepatah Arab mengatakan:
خَالِفْ تُعْرَفْ
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...