Hukum Melabeli Produk Makanan dengan Nama yang Ekstrem dan Menyeramkan
Ladun.ID, Jakarta - Fenomena penamaan makanan di tengah masyarakat kita kian hari kian kreatif. Demi menarik perhatian pembeli, muncul berbagai nama ekstrem seperti Rawon Setan, Mie Setan, Bakso Laknat, Pentol Granat, hingga Sambel Neraka. Dari sisi marketing, nama ini tentu efektif memancing rasa penasaran. Namun, bagaimana Islam memandang kebiasaan semacam ini? Apakah boleh, atau justru sebaiknya dihindari?
Sebagaimana pepatah Arab mengatakan:
خَالِفْ تُعْرَفْ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp399.500
Rp116.000
Rp124.900
Memuat Komentar ...