Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Pria dan Wanita Dalam Islam
Laduni.ID, Jakarta - Sebagaimana diketahui, bulu kemaluan yang sudah panjang akan mengganggu kenyamanan dan mungkin juga bisa membuat area privat tersebut akan terasa lembab.
Namun demikian, masih banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam bagi pria dan wanita tersebut?
Hukum mencukur bulu kemaluan pria dan wanita adalah sunah dan tidak dilarang dalam Islam, baik bagi pria maupun wanita. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp400.000
Rp850.000
Rp175.000
Rp45.000
Memuat Komentar ...