Hukum Binatang yang Disembelih Menggunakan Mesin dalam Islam
![Hukum Binatang yang Disembelih Menggunakan Mesin dalam Islam](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/12_Hukum_Binatang_yang_di_Sembelih_Menggunakan_Mesin_Dalam_Islamm.jpg)
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Ayam potong yang umum dijual di pasaran, apakah sudah memenuhi persyaratan penyembelihan hewan secara syar'i ? silahkan dikupas tuntas tasss.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Bila daging yang beredar di pasaran tersebut mayoritas penduduknya Muslim maka HALAL.
فَإِنْ كَانَ فِي الْبَلَدِ مَجُوسٌ وَمُسْلِمُونَ وَجُهِلَ ذَابِحُ الْحَيَوَانِ هَلْ هُوَ مُسْلِمٌ أَوْ مَجُوسِيٌّ ؟ لَمْ يَحِلَّ أَكْلُهُ لِلشَّكِّ فِي الذَّ...بْحِ الْمُبِيحِ وَالْأَصْلُ عَدَمُهُ نَعَمْ إنْ كَانَ الْمُسْلِمُونَ أَغْلَبَ كَمَا فِي بِلَادِ الْإِسْلَامِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَحِلَّ وَفِي مَعْنَى الْمَجُوسِيِّ كُلُّ مَنْ لَمْ تَحِلَّ ذَبِيحَتُهُ.
Bila ia berada di daerah orang majusy dan daerah muslim dan tidak diketahui penyembelih hewan apakah orang majusy atau orang muslim maka tidak halal memakan dagingnya karena ragu-ragu dalam penyembelihan yang dihalalkan sedang kaidah asal “adamuhu” tidak disembelihnya, namun bila keberadaan orang-orang muslim lebih banyak seperti didaerah-daerah mayoritas penganut islam maka hukumnya juga halal. [ Hasyiyah Bujairomi ‘Alaa al-khootib XIII/130 ].
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...