Hukum minuman yang disangka memabukkan.
Bagaimana hukum hasil kerja pada Pabrik Bir dan tempat hiburan “maksiat”, dan bagaimana pula hukum menjariyahkan/amal untuk tempat ibadah ?.
," kata Elvin. Salah satu alasan populernya jus buah adalah upaya detoksifikasi. Namun, manfaat itu dibantah oleh Roger Clemens, profesor ilmu farmasi di University of Southern California
Kopi konon berasal dari Ethiopia saat penggembala memerhatikan tingkat energi kambingnya setelah secara tidak sengaja mengonsumsi buah yang tidak dikenal itu.
Insomnia dapat dikarenakan oleh stres yang berlebihan. Maka dari itu, teh chamomile bisa membantu pikiran kamu menjadi lebih santai, sehingga tidur lebih nyenyak dan kualitas tidur pun menjadi lebih baik.
Salah satunya riset yang dilakukan sejak 1999 hingga 2006 adalah, cara paling sederhana memulai percakapan adalah melalui makanan dan minuman.
Selain itu, Dr Salehi-Abargouhei juga mengingatkan bahwa susu cokelat bukan satu-satunya pilihan. Dia menyebut smoothies, sereal, dan sup juga bisa menyediakan nutrisi yang diperlukan
Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.
Assalamu’alaikum wr.wb. Para ust. minta hadis dan penjelasannya : bahwa segala penyakit berasal dari perut. Terima kasih.
Numpang nanya apa nama air susu yang pertama kali keluar setelah melahirkan. ?
Assalamu’alaikum Maaf mau nanya, buaya dan kodok apakah semuanya haram atau bagaimana? Terimakasih
"Makan dan minumlah kalian, namun jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka bersikap berlebihan." (QS. al-A’raf: 31).
Assalaamua'laikum. Mohon maaf saya nanya boleh nggak, umat islam makan daging sembelihan orang non muslim ? Makasih wassalam.
Halalkah membuat minyak goreng dari ulat serangga ? Kebanyakan Minyak goreng yang kita dipakai terbuat dari kelapa sawit. Akibatnya, luas hutan di Indonesia berkurang drastis karena hutan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Apa saja yang haram penggunaannya maka haram juga menyimpannya.
Nabi SAW bersabda : "Malaikat senantiasa bersholawat kepada salah seorang di antara kalian selama suguhan makanan masih diletakkan di hadapannya hingga diangkat "
Nanya lagi tapi agak jorok. Pernah saya baca jika air mani itu haram ditelan (dimakan) sebab menjijikan. Nah, penentuan menjijikan itu yang bagaimana? Sebab sesuatu yang menjijikan pada satu daerah belum tentu menjijikan pada daerah lain.
Rasulullah SAW biasanya makan roti gandum kasar. Jika kita juga makan roti, apakah kita mendapatkan pahala sunnah ?
Mohon bantuan akhy dan ukhty, ada yang tahu arti dari kalimat "السكنجبين". Terimakasih.
Banyak yang menyangka bahwa saat makan hendaklah utamanya sambil diam tak sambil mengobrol. Tuntunan ini sama sekali tak ada dalam sunnah.
Ceritanya ibu saya masak ikan bandeng yang sudah digoreng, terus mau dikasih kuah, eh saat sudah matang di ikannya ada uletnya,
Mohon Maaf, saya ingin bertanya apakah definisi dari yg mabuk, karena saya cuma tau yang disebut mabuk itu adalah sesuatu yang membuat kita lupa kepada Allah .
Saya ingin menanyakan, apa hukumnya seseorang yang memakan daging manusia, seperti diberitakan di televisi atau di media baru baru ini ?
Manusia membutuhkan asupan makanan dan minuman untuk hidup, dan ada batas maksimal tidak mengonsumsi makan dan minum secara berlebihan. Sedangkan Hukum makan karena lapar adalah mandub atau dianjurkan.
Kurma ajwa adalah kurma yang sangat disukai dan dianjurkan oleh Rosul .
susu hewan yang haram dimakan dagingnya, hukumnya halal tidak?
Yai mau tanya, gimana hukum perasan anggur tanpa difermentasi ? apakah dihukumi minuman keras (haram) ? ada salah satu kyai di daerah saya tidak mau minum air anggur hasil perasan (sirop), entah dalil apa yang di gunakan ini kyai?
Maaf sebelumnya saya mau nanya bagaimana hukumnya ada khotmil qur'an di makam, dan sesudah khotmil diadakan makan bersama di tempat / makam terimakasih.
Ustadz & Ustadzah. Mau tanya halal kah memakan anak lebah ?
Di sebagian daerah jawa timur ada yang memperoses tanah liat dijadikan makanan ringan. Namanya kue Ampo. Bagaimana hukum mengkonsumsi kue yang terbuat dari tanah liat ?
Assalamualaikum w.b. Kalau Makan bareng berjamaah sama orang banyak yang sunah basmalah apakah masing-masing orang atau cukup satu orang saja ?
Bagaimanakah hukumnya menamai makanan dengan nama-nama yang menyeramkan seperti: Rawon Setan, Bakso Laknat, Pentol Granat, Sambel Neraka dll.
Ada seorang teman yang memcuci kaki ibunya lantas meminum air cucian tersebut.
Apakah hukumnya makan makanan yang masih panas ? Terima kasih.
Mau tanya apa hukumnya memakan buah bekas yang digigit kelelawar atau kalong ada yang bilang haram ?
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata dalam kitabnya fathul bari juz 9 hal 558, tahnik ialah mengunyah sesuatu, kemudian meletakkan / memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit mulut. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bayi terlatih dengan makanan, dan untuk menguatkan atasnya.
Ada seorang yang ketika mau makan minum dia selalu berdoa dan membaca sholawat kemudian dia berkata.. Ya Rosululloh mari makan... ya Rosululloh mari minum... Pertanyaannya apakah amalan tersebut termasuk bid'ah yang dholalah... ?
Bagaimana hukumnya mengambil buah milik pemerintah ? misalnya pohon buah tersebut ditanam di pinggir-pinggir jalan atau di taman-taman umum.
Dari Saad bin Abi Waqosh radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“(Mutafaqun ‘Alaih).
Tikus juga dikenal dapat membahayakan kesehatan manusia. Binatang mamalia yang sering bersarang di got atau area rumah seperti garasi dan dapur ini bisa menularkan beragam penyakit berbahaya yang perlu diwaspadai.
Ustadz dan ustadzah, saya mau tanya : bagaimana hukumnya pembantu makan makanan majikan tanpa ijin karena lapar apa sama degan mencuri ? Mohon penjelasannya! Terima kasih.
Imam Najmuddin al-Ghazziy Seorang pakar sejarah mencatatkan dalam kitab al-Kawakib as-Sairah Fi A'yan al-Miah al-A'syirah bahwa : " Orang yang pertama kali menjadikan kebiasaan minum kopi sebagai minuman berkhasiat adalah syekh Abi Bakr Bin Abdullah Al-Aydrus.
Maaf saya mau tanya tentang ayat dan hadis manfaat buah Tin, terimkasih.
Mohon penjelasannya, bagaimana hukumnya memakan ikan kecil-kecil seperti ikan teri atau yang lainnya, yang tidak dibuang kotorannya ?
Hukum asal ngopi adalah halal, namun bisa berubah sesuai tujuannya. Apabila ngopi dengan tujuan dapat membantu melakukan ibadah maka hukumnya sunah. Jika tujuannya dapat membantu melakukan perkara mubah maka hukumnya mubah / boleh.
LADUNI.ID, Menghisap rokok saat buang air besar bisa memberikan kenikmatan luar biasa bagi seorang Perokok.
LADUNI.ID, Para ulama membagi dua kategori najis. Pertama, benda yang disepakati ulama status najisnya, yaitu daging babi, darah, air kencing manusia, muntah dan kotoran manusia, khamar, nanah, madzi, dan lain sebagainya.
LADUNI.ID, Di Sulawesi Utara, terdapat satu makanan yang sedikit menyeramkan ketika kita menyantapnya. Paniki namanya, makanan ini menggunakan daging kelelawar sebagai bahan utamanya.
LADUNI.ID, Meminum sedikit air sisa wudhu dapat mengobati segala penyakit. Apakah ada hadist nya ?
Kulit hewan mati yang sudah disamak itu halal tidak kalau dikonsumsi ?
Mengonsumsi minuman panas seperti teh, sebanyak 700 ml per hari, dengan suhu tinggi (60 derajat celcius atau lebih) meningkatkan risiko kanker kerongkongan sebesar 90 persen
LADUNI.ID, Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia. Mulai dari hal kecil sampai dengan hal-hal besar di atur oleh Islam. Termasuk bagaimana adab makan dan minum manusia.
LADUNI.ID, Seseorang yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal didasarkan pada perintah agama tentu akan selalu berhati-hati, disamping mencari makanan dan minuman yang baik dan sehat dia juga berhati-hati dalam memilih sesuatu agar sesuai dengan aturan dalam Agama Islam.
Apakah tubuh orang yang makan daging anjing itu najis seumur hidup ?
Tanya, bagaimana kalau kita dalam keadaan terpaksa mengkonsumsi makanan yang dihukumi najis mughalazhoh, apakah mulut kita wajib disucikan seperti apabila menempel pada anggota badan lainnya.
Banyak penelitian yang telah menyatakan bahwa minuman bersoda berdampak sangat buruk terhadap kesehatan tubuh. Salah satunya adalah kanker usus.
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukumnya memakan masakan non muslim ? qoblu wa ba'du syuron kasiron.
LADUNI.ID, Apakah benar ada kesunahan menutupi gelas minum jika mau menghidangkan ? Nah kalau di walimahan (Kenduren) yang tamu nya banyak dan tidak mencukupi tutupnya bagaimana ? Berikut jawabannya.
LADUNI.ID, Bagaimana dengan sembelihan ikan LELE yang dipukul kepalanya karena ini sudah Umum di masyarakat. Dengan Sembelihan ikan lele yang harus dipukul kepalanya biar cepat mati.
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukum memakan daun gat yang masih pro kontra, sedangkan di Yaman sudah terbiasa memakannya karena disamakan dengan merokok atau minah, apakah memang sejenis narkoba sehigga haram ?
LADUNI.ID, Haramkah bangkai semut, semisal tercampur di minuman atau sayur yang kita minum atau makan ?
LADUNI.ID, Apa benar saos "raja rasa" itu haram dikonsumsi ? padahal terkadang masakan dalam acara selamatan memakai saos itu untuk penyedapnya ?
LADUNI.ID, Bgaimanakah Hukum Mengkonsumsi Daging Ular ? Menurut Ulama Begini Jawabannya
LADUNI.ID, Bagaimana dengan tape apa tidak menjadi mutanajis juga karena ada alkoholnya?
LADUNI.ID, Walaupun ada yang mengatakan otomatis alkohol akan terurai secara sempurna, sehingga tak mungkin masih ada etanol yang tersisa yang nempel pada H2O
LADUNI.ID, Bagaimana hukum mengkonsumsi / makan KEONG bagi seorang Muslim ? Masalahnya sekarang banyak kontroversi tentang itu, tetapi mereka mengungkapkan Argumennya tidak dengan diberikan Dasar / alasan yang kuat.
LADUNI.ID, Supaya bulu ayam mudah dicabut mesti direbus dulu, apa benar bila direbus sebelum dibedah (dikeluarkan ususnya) ayam tersebut jadi najis sehingga haram dimakan ?
LADUNI.ID, Al-asari' ( larva) adalah ulat merah yang berada di sayur sayuran yang akan bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Bentuknya mirip dengan jari-jari wanita, berkepala merah dan berbadan putih.
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan kelinci atau sejenisnya ? dan apa benar kelinci itu bisa nifas layaknya manusia ?
LADUNI.ID, Sidat (ordo Anguilliformes) atau yang biasa di sebut belut adalah kelompok ikan yang memiliki tubuh berbentuk menyerupai ular.
LADUNI.ID, Benarkah kecebong (berudu) haram? kalau bisa, diberi referensinya
LADUNI.ID, Bagaimana jika laron Tersebut jatuh pada Penggorengan disaat saya sedang Memasak yang mana sangat sulit untuk di Ambil lagi?
LADUNI.ID, Menurut keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, telah terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan daging keledai kampung dalam beberapa pendapat.
LADUNI.ID, Bagaimana cara mencucinya pentol yang terkena najis yang jelas menyerap ke dalam pentol.
LADUNI.ID, Menjelang lebaran, si Budi menyembelih seekor ayam miliknya. Ketika disembelih pada tebasan yang pertama, si ayam tidak mati padalah urat kerongkongannya sudah putus. Lalu 3 hari kemudian si ayam disembelih untuk kedua kalinya.
LADUNI.ID, Ada orang mengadakan Hajatan dan menyediakan Prasmanan ketika Hendak menambahkan Makanan berkuah ternyata di Dalam Kuahnya ada seekor Tikus yang mati padahal persediaan sebelumnya sudah Habis dimakan Oleh tamu.
LADUNI.ID, Yang jadi pertanyaan cara donor ASI tersebut bisa menjadikan rodho' tidak ?
LADUNI.ID, Dimohon jawabannya karena saya bingung telor najis tidak sih ? apa kalau mau dimasak harus dicuci dulu?
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan daging yang dibeli di tempat penyembelihan, padahal kita tidak tahu apakah itu halal atau haram ?
LADUNI.ID, Bagaimana hukumnya mengkonsumsi daging kuda ? Dan sah kah dibuat qurban ?
LADUNI.ID, Bagi suami longgar secara ekonomi (muusir) yang wajib baginya adalah memenuhi kebutuhan makanan yang menjadi kebiasaan istri, wajib juga member lauk pauk, pakaian, dan apapun yang sudah menjadi kebiasaan istri.
LADUNI.ID, Biawak yang ada di Indonesia itu bukanlah dhob seperti yang ada di Arab, karenanya Biawak dihukumi HARAM sedang DHOBB HALAL.
LADUNI.ID, Seandainya anda punya madu yang terkena najis, kemudian anda ingin mensucikannya, maka salah satu jalannya adalah dengan diminumkan pada lebah, karena dia bisa memprosesnya.
LADUNI.ID, Tidak boleh memakan ikan asin yang tidak dikeluarkan isi perutnya baik ikan itu kecil atau pun besar
LADUNI.ID, Mayoritas Ulama (Hanafiyyah, Hanabilah, Syafi’iyyah dan pendapat terkuat pada Malikiyyah) menilai hewan yang memiliki taring untuk memburu mangsanya adalah haram baik hewan tersebut piaraan seperti anjing.
LADUNI.ID, Mengkonsumsi dan menjual hukumnya boleh dan sah bila sudah ada lisensi halal dari MUI atau lembaga kredibel atau sudah yakin halalnya.
LADUNI.ID, Hukumnya makan sembarangan tanpa ngecek kandungan (komposisi) makanan tersebut yang dimungkinkan (makanan sekarang) mengandung LECHITIN BABI karena konon katanya ORIGIN LECHITIN ADALAH DARI BABI kecuali yang jelas menyebutkan SOY LECHITIN atau LECHITIN NABATI.
LADUNI.ID, Hewan yang tidak ada dalil yang mengharamkan dan menghalalkan dan dipandang baik oleh orang arab maka hukumnya halal, sedang bekicot haram karena dianggap menjijikkan oleh orang arab.
LADUNI.ID, Belut ialah hewn yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi. Pelarangan di atas bukan ke arah hukum haram namun makruh.
LADUNI.ID, Paha kiri direbahkan ,paha kanan diangkat(nekuk) serta dilantai.Selalu memanggil para sahabat jika mau makan.(tabarukan).
LADUNI.ID, Hanya saja karena memasaknya tidak secara langsung maka tidak masalah, bahkan dalam kitab Bughyah andai lansungpun bisa suci hanya dengan membasuh dhohirnya meskipun rasa kotoran tersebut masih terasa pada makanannya.
LADUNI.ID, Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang).
LADUNI.ID, Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan) seperti Firman Allah SWT : [ Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. QS. 7:157 ].
Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia, mulai dari hal kecil sampai hal yang besar. Maka dari itu sebagai muslim yang baik, kita harus benar-benar menjaga aktivitas keseharian mulai dari yang sepele, salah satunya adalah makan dan minum.
LADUNI.ID, Wajib mendahulukan sesuatu yang berhubungan dengan tashowwur (mengenal hakikat sesuatu) atas sesuatu yang berhubungan dengan tasdiq (hukum).
LADUNI.ID, Disyaratkan dalam penyembelihan adanya kesengajaan untuk benar-benar akan melakukan penyembelihan terhadap hewan yang dimaksud dan jenisnya
LADUNI.ID, Hukum binatang yang disembelih dengan mesin ALAT POTONG halal bila memenuhi ketentuan
LADUNI.ID, Boleh dan tidak makruh bila ada hajat, asal hanya sebatas lidah dan tidak sampai tertelan. Namun bila tidak ada hajat maka dimakruhkan.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH, bila tidak terjadi perubahan pada dagingnya meskipun ia hanya diberikan makanan kotoran manusia maka tidak makruh.
LADUNI.ID, Haram dan termasuk jual beli yang mengandung maksiat bila si penjual yakin atau punya dugaan kuat bahwa pembeli akan memakannya disiang hari ramadhan.
LADUNI.ID, Syarat-syarat menyusu yang menjadikan mahram ada 5
LADUNI.ID, Kalau yang kita tahu kepiting itu halal versi MUI dan saya ikut taqlid sama MUI, sedangkan kodok juga halal menurut madzhab Maliki jadi boleh makan kodok kalau kita pindah madzhab
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Hewan atau tanaman sayuran yang diberi pakan atau pupuk najis, maka hukumnya halal dimakan tapi makruh menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah,
LADUNI.ID, Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ?
LADUNI.ID, Minum sambil berdiri hukumnya makruh, bahkan apa yang diminum ketika berdiri, disunnahkan untuk dimuntahkan.
LADUNI.ID, Terdapat ta'bir dari Raudhah dan Tuhfah yang menjelaskan JALLAALAH (hewan halal yang memakan kotoran manusia dan barang-barang najis) dengan catatan dagingnya berubah dari rasanya atau warnanya atau baunya.
LADUNI.ID, Darah yang terdapat pada daging, tulang, urat dari hewan yang disembelih maka hukumnya najis yang dima’fu bila tidak tercampuri sesuatu,
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat setiap makanan yang komposisinya mengandung soya licitin itu hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Sebuah transaksi tidak terjadi dengan perbuatan atau dengan mu’aathah (serah terima tanpa perkataan) karena tidak kuatnya bukti hal tersebut menjadi sebuah transaksi karena kerelaan adalah hal samar yang tidak dapat dijadikan bukti.
LADUNI.ID, Mengonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan tambahan yang secara medis berbahaya (mudlir) bagi kesehatan atau memicu penyakit tertentu dalam jangka waktu dekat, adalah haram.
LADUNI.ID, Menurut Imam Nawawi dalam permasalahan ini ada dua qoul.
LADUNI.ID, Orang junub yang hendak makan disunahkan berwudhu dahulu.
LADUNI.ID, Di kalangan Madzaahib al-Arba'ah dan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan kehalalannnya.
LADUNI.ID, Jika ada ma'e' (benda cair selain air) terkena najis, ma'e' tadi dima'fu dan boleh dikonsumsi.
Seringkali ketika seseorang dikejar-kejar oleh aktivitas yang padat, pasti ia akan melewatkan sarapan. hingga lupa makan siang sampai matahari tenggelam.
Tradisi Megengan merupakan pengamalan terhadap anjuran Nabi Muhammad SAW untuk bersedekah makanan kepada orang lain. Misalnya anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak kuah ketika membuat makanan agar dapat diberikan kepada tetangga sekitar.
LADUNI.ID, Singa betina ketika melahirkan maka semut-semut kecil mengerumuni anaknya, lalu anak singa memakannya.
LADUNI.ID, Para Ulama Fiqih membatasi pelarangan hukum membunuh binatang semut diatas terhadap semut yang menyakiti, mereka menyatakan dalam kondisi semacam ini semut boleh dibunuh.
LADUNI.ID, Babi itu dihukumi najis karena ia lebih jelek keadaannya ketimbang anjing karena disunahkan membunuhnya meski tidak menimbulkan bahaya dan telah di-nash tentang haramnya.
LADUNI.ID, Masalah kehalalan kepiting, memang telah menjadi polemik sejak lama, telah terjadi silang pendapat tentang hukum kepiting di kalangan ulama’.
LADUNI.ID, Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu.
LADUNI.ID, Jika pecah telur burung yang boleh di makan dan di dalam nya di temukan piyik yang belum sempurna bentuk jadinya, seumpama ia berupa potongan daging seperti mudlghoh atau ia sudah sempurna bentuk jadinya, namun telur tersebut pecah dan ia keluar sebelum di tiupkn ruh, maka boleh memakannya.
LADUNI.ID, Yang haram bukan dagingnya saja termasuk anggota badan lainnya dan yang keluar darinya seperti susunya, telurnya dll.
LADUNI.ID, Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak.
LADUNI.ID, Jika masuk rumah dan memang mengganggu maka boleh dibunuh, tapi tidak dengan cara dibakar.
LADUNI.ID, Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi tuli.
LADUNI.ID, Syekh Abul Abbas Al-Anshori menerangkan bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewan tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.
LADUNI.ID, Ibnu Hajar mengatakan, "Apapun maknanya, memperjualbelikan sperma jantan dan menyewakan pejantan itu haram karena sperma pejantan itu tidak bisa diukur, tidak diketahui, dan tidak bisa diserahterimakan.". (Fathul Bari, jilid 6, hlm. 60, terbitan Dar Ath-Thaibah)
LADUNI.ID, Selain anjing, babi dan keturunannya, tidak ada yang najis mugholadzoh.
LADUNI.ID, Kalau ada unsur IIDZAA' (menyakiti) karena binatangnya masih hidup memang haram.
LADUNI.ID, BURUNG BANGAU / KUNHTUL menurut pendapat Madzhab Maliki, Hanbali dan pendapat yang paling SHAHIH di kalangan Syafi'i hukumnya HARAM sedang Madzhab Hanafi menghalalkannya.
LADUNI.ID, Ada pendapat hewan yang memiliki taring tapi ia bukan predator hukumnya halal.
LADUNI.ID, Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang.
LADUNI.ID, Boleh mengobati dengan cara mengalihkan penyakit pada hewan, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom.
LADUNI.ID, Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan.
LADUNI.ID, Menurut Ibn Hajar tidak boleh membunuh kucing meskipun ia dianggap menjadi hama. Adapun anjing, maka diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat anjingnya galak.
LADUNI.ID, Bulu ayam & sayap laron itu suci bila sudah terpisah dengan tubuhnya saat hidup.
LADUNI.ID, Jika anjing dan kucing kawin, terus kucing beranak, maka anaknya itu tetap najis.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH.
LADUNI.ID, Diharamkan bagi umatku (untuk dimakan) semua yang memiliki kuku cengkraman dari jenis burung dan semua yang bertaring dari binatang buas.( HR. Abu Dawud).
LADUNI.ID, Belut ialah hewan yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi.
LADUNI.ID, Memeliharanya halal, tetapi menjualnya pada orang yang ia ketahui atau ia duga kuat untuk diadu adalah haram.
LADUNI.ID, Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.
LADUNI.ID, Jangkrik, yang bahasa arabnya ash-shurshuru atau al-judjudu atau shorrooru-l-laili, hukumnya adalah HARAM karena dianggap kotor, sedang Al-jarood (belalang) adalah halal dimakan, tentang kehalalan belalang ini, sudah disepakati oleh seluruh umat islam.
LADUNI.ID, Perlu diketahui, Allah menciptakan sesuatu, belum tentu harus / untuk dimakan oleh manusia, tetapi ada hikmah lain yang belum kita ketahui.
LADUNI.ID, Sesungguhnya bekicot itu haram karena di dalammnya terdapat kemudaratan, dan karena bekicot itu masuk dalam ke-umuman dari keharaman rumah kerang.
LADUNI.ID, Sedangkan menurut Hanafiyah dan Malikiyah bila bermanfa'at hukumnya sah.
LADUNI.ID, Kalau memang babi tersebut benar-benar babi jadi-jadian, bukan babi asli maka tidak menjadikan najis mugholladzoh saat menyentuhnya karena bentuk aslinya adalah manusia.
LADUNI.ID, Anjing termasuk hewan yang diharamkan karena termasuk ke dalam kategori khobaaist.
Penulis kitab Bughyatul Musytarsyidin pada bab An Najasah halaman 16 menghukumi najis dan menganggap salah jika ada orang yang menghukumi suci.
Menurut pendapat paling shahih di kalangan Syafi'iyyah ikan hiu hukumnya HALAL.
Binatang biawak (seliro atau mencawak) itu BUKAN binatang DHABB, oleh karenanya maka HARAM dimakan.
Hewan laut walaupun berbentuk anjing asal hanya hidup di air maka hukumnya halal. Yang dikatakan hewan laut adalah hewan sekira ada di darat hanya bisa hidup seperti hewan yang disembelih / hayat madzbuuh.
Hukum mengkonsumsi kuda adalah boleh, karena binatang ini adalah binatang yang halal untuk dimakan.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
(Di antara yang termasuk najis dan tentunya haram dikonsumsi ialah) anjing dan babi, termasuk anak dari salah satu keduanya yang kawin dengan yang lainnya atau bersama selain keduanya.
Kambing Kanjeng Nabi Ada 7 : ajwah, zamzam, suqya, barakah, warasah, ithlaal dan ithraaf.
Perlu diketahui bahwa ketika kita menginjak semut lalu semut tersebut mati maka yang dihukumi najis adalah bangkainya, bukan lantainya.
Para Ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali ada keperluan seperti untuk berburu, penjaga dan kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak dilarang oleh Syara’.
Apabila mengebiri kambing tersebut bukan karena demi kemaslahatan maka hukumnya HARAM.
Diriwayatkan bahwasannya akan masuk ke dalam surga bersama orang beriman sebagaimana yang disebutkan muqatil 10 hewan
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai kampung, karena ia adalah najis.
Jika laron tersebut jatuh pada Penggorengan di saat sedang memasak yang mana sangat sulit untuk diambil lagi, maka hukumnya BOLEH membiarkan laron tersebut berada dalam nasi gorengnya, karena alasan SULIT MEMISAHKANNYA.
Hukum anak mengikuti yang hukum yang paling hina diantara ibu/bapak'nya dalam hal boleh atau tidak boleh dimakan.
Al- Hayawaanu Al Halaalu Minad-Dawaaabb. Hewan hewan yang tergolong halal dari daratan.
Menurut suatu keterangan yang masyhur, bahwasanya ayam jago juga melantunkan adzan ketika malaikat pembawa 'arsy mengumandangkan adzan.
Imam Baghowi berkata merujuk ayat " UHILLA LAKUM SHOYDUL BAHRI WA THO'AAMUHU " Sesungguh nya belut ( sidat ) adalah HALAL yang telah di sepakati.
Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya.
Kepompong hukumnya haram, ia termasuk jenis serangga yang berdaging kotor dan tidak baik.
Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot,
SESUNGGUHNYA babi seperti halnya anjing ( dalam najis beratnya ) karenaa babi lebih buruk tingkahnya dari pada anjing.
Ada juga hadits : "Janganlah engkau menghujat ayam karena sesungguhnya ia mengajak untuk sholat "
Adapun hukum mengkonsumsinya adalah halal (sesuai keputusan Bahtsul Masail PCNU Kab. Probolinggo) sesuai keterangan dari kitab Al-Madzahibul Arba’ah Juz II Halaman 3
Sebab Ular diharamkan karena mengandung racun, namun memakan barang yang haram seperti daging atau darah ular, air seni dll perkara najis hukumnya boleh jika untuk pengobatan.
Liur / ilernya burung walet adalah suci, karena bila hewannya suci maka suci juga air liurnya.
Belatung bangkai anjing itu suci, karena belatung-belatung tersebut bukan dari anjing melainkan hanya terdapat pada bangkai anjing.
Bagi seseorang diperbolehkan menahan (memelihara) hewan walau untuk sekedar mendengar suaranya atau melihatnya.
Dan adapun anak yang dilahirkan dari antara 2 kambing misalnya, dan anak yang dilahirkan tersebut berbentuk bentuk manusia maka hukumnya suci, dan diperbolehkan menyembelihnya dan memakannya, walaupun dia menjadi khotib dan imam.
Menurut Imam Romli, Jika perkawinan antara Anjing dan manusia (misalkan), jika anaknya berupa anjing maka hukumnya najis, jika berbentuk manusia maka suci.
Daging kura adalah haram, sewaktu tidak tahu hukumnya tidak apa-apa. Memakan daging kura-kura menurut Qoul Al-Ashah hukumnya haram.
Pengawetan hewan boleh tidak ada larangan untuk itu terutama kalau barangnya suci, semisal kulit buaya yang disamak dsb, hanya saja kalau barangnya kebetulan benda najis maka makruh.
Yakni kecuali kalian mendapati menyembelih hewan, sedangkan dalam hewan itu masih terdapat HAYAT MUSTAQIRROH, dari perkara lima (yang tersebut dalam ayat), tandanya hayat mustaqirroh adalah bergerak dengan ikhtiyar.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
Hukum sayap semisal kupu-kupu yang terputus adalah tidak dima'fu, karena kema'fuan hewan yang darahnya tidak mengalir hanya dalam masalah air saja.
Boleh memisah ayam dari induknya sekira anak ayam tersebut bisa hidup dengan tanpa induk seperti diberi lampu dan dikasih makan.
Membunuh hewan yang menyakiti / mengganggu seperti nyamuk, kutu dan kutu busuk / tempe hukumnya sunah.
Menurut qaul Ashoh, apabila ada anak kambing menyusu kepada anjing atau babi kemudian kambing tersebut menjadi tumbuh besar dan gemuk, maka hukumnya tetap suci.
Semua jenis burung laut halal kecuali bangau, menurut qoul shahih BURUNG BANGAU HARAM.
Di antara hasyarat ialah al wazagh (tokek) dan macam-macamnya, seperti hirbaa` zhahiirah (tokek jantan)... semuanya haram.
Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya.
Ketika telur sudah busuk sekira tidak bisa hidup maka hukumnya najis, begitu juga telur hayawan yang mati, sedangkan telur selain kedua tersebut hukumnya suci sekalipun dari hayawan yang tidak halal untuk dimakan.
Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh.
Dan haram melempar semisal bangkai kutu di dalam masjid, dan membunuhnya di dalam masjid walaupun darahnya sedikit.
Haram hukumnya menyembelih hewan yang tidak halal dimakan, sehingga berburu macan atau gajah untuk diambil kulit / gadingnya juga haram.
Memakan ikan yang di dalamnya ada kotorannya hukumnya boleh karena kotoran dari ikan kecil hukumi suci, bahkan menurut imam Romliy kotorannya ikan itu suci baik ikan kecil maupun ikan besar.
Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Al Bukhori).
Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.
Jika Anjing tersebut membawa doror (Mengigit) atau bahaya dianjurkan dibunuh Terkecuali anjing hitam. Jika anjing tersebut tidak berbahaya meskipun anjing tersebut hitam makan Tidak dianjurkan untuk membunuhnya.
Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh maka hukumnya haram dimakan misalnya ular, kala jengking, tikus, gagak dan hewan buas yang membahayakan misalnya harimau, serigala dan selain keduanya.
bagaimana hukum air kencing unta apakah dihukumi najis atau tidak? Dalam hal ini ulama fiqih berbeda pendapat ada yang menyatakan tidak najis dan ada yang menyatakan hukumnya najis.
Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api.
Menyabungkan binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya dan semata-mata hanya menuruti kesenangan.
Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya.
Jadi berdasarkan ketiga pendapat tersebut, jika ada ikan yang tidak ada bentuk yang serupanya di daratan maka hukumnya halal.
Kera tersebut tidak hidup kecuali hanya 3 hari saja, tidak makan, tidak minum tidak pula beranak. Ibnu atiyyah berkata bahwa diriwayatkan dari Nabi shollallohu alaihi wasallam dan telah tsabit bahwa kaum yang dirubah tersebut tidak beranak, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup melebihi 3 hari .
Boleh dimakan apabila bersama rumahnya (gawar) karena sulit dipisahkan.
Anggota yang terpotong / dipotong dari hewan yang masih hidup dihukumi bangkai, kecuali rambut dan bulu nya.
Setiap pojokan dibacakan ayat kursi 40 kali, Insya Allah tikus aman terkendali BI IDZNILLAH.
Hukum Air susu dari hewan yang haram dimakan dagingnya adalah tidak halal (haram dikonsumsi), karena termasuk najis.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang membunuh empat macam hewan : semut, lebah / tawon, burung hudhud, dan burung shurad.
Menurut pendapat ulama Syafi'iyyah : Pada dasarnya memakan semua jenis semut (termasuk semut jepang) adalah haram.
Menurut Ashabussyafi’i bahwasannya diperbolehkan berobat menggunakan benda najis selama tidak ditemukan benda suci yang mempunyai derajat kemanjuran yang sama.
Haram makan hasyarat di tanah, yaitu binatang-binatang kecil, seperti kalajengking, ular, tikus, semut, dan lebah.
Berdasarkan penjelasan imam qozwaini tersebut maka hukum memakan naga adalah HARAM karena termasuk jenis ular,
Kambing yang mempunyai bulu-bulu dan mempunyai ekor yang pendek. namun bentuknya (bulunya dll) kebalikannya Domba. sebagaimana keterangan dalam kamus Al Sihah. Di indonesia dikenal dengan nama Kambing Kacang.
Para ulama telah ijma' atas bolehnya memakan belalang tanpa menyembelihnya, hanya saja pendapat yang masyhur dalam malikiyah disyaratkannya penyembelihan.
Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hukum mengkonsumsi daging kucing.
Ular itu pun meletakkan setan di antara taring-taringnya. dan ular masuk bersama setan, dan ular itu memakai 4 kaki yang termasuk hewan melata yang bagus yang diciptakan oleh Allah,
Ciri-ciri burung yang halal adalah setiap burung yang punya lingkaran di lehernya, sedangkan ciri-ciri burung yang harom adalah setiap burung yang mempunyai kuku/cakar untuk melukai mangsanya.
Memasang lonceng pada leher hewan hukumnya makruh, dan menurut jumhur ulama' makruhnya adalah makruh tanzih.
Memburu hewan yang haram dimakan untuk dimanfaatkan kulitnya terdapat perbedaan pendapat, menurut Syafi'iyah hukumnya haram.
Bangkai adalah hewan yang mati dengan tanpa disembelih secara syara'.
Dalam kitab hayatul hayawan diterangkana bahwa burung hud-hud adalah burung yang terkenal mempunyai garis garis dan berwarna warni, dan termasuk burung yang haram .
Burung ababil termasuk jenis burung alap-alap, hukumnya haram dimakan berdasarkan hadits larangan membunuh alap-alap dan karena dagingnya buruk.
Menurut madzhab Hanafiyah hukum memakan daging kelamin kambing (hewan qurban) adalah makruh (halal dan boleh dimakan, tapi dianjurkan tidak dikonsumsi), begitu juga menurut al khottoby dalam kitab al majmu' hukumnya makruh.
Jadi jika mani sudah dianggap menjijikkan untuk ditelan menurut kaum yang memenuhi 5 kriteria di atas, maka hukum menelannya juga HARAM walaupun benda suci,
Ketika ulat-ulat tersebut dikumpulkan kemudian diperas / diproses jadi minyak goreng maka jelas hukumnya HARAM karena itu adalah bangkai.
Allah SWT sudah memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan dan minuman thoyyiban. Apa maksudnya?
Rasulullah SAW bersabda: Penduduk neraka itu berwajah hitam pekat, penglihatannya gelap, akalnya hilang, bentuk kepalanya berubah seperti kubah, besar badannya seperti gunung.
Bagaimana Hukumnya Mati Karena Minuman Keras? Hukum Islam Ulama
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah mengeluarkan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi.
Dalam tubuh kita, alkohol alamiah ada dan ikut berperan sangat penting dalam proses metabolisme karbohidrat (krebs cycle). Tidak ada proses metabolisme karbohidrat secara alamiah tanpa alkohol.
Menjelang berbuka puasa pasti rasanya ingin menyantap semua makanan yang telah disediakan. Karena terlihat begitu menggiurkan, apalagi rasa lapar dan dahaga yang seharian penuh berpuasa.
abi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman karena (dalam hal ini jumhur fuqaha’ mengkategorikan pelarangan kearah hukum makruh) dengan berbagai pertimbangan, diantaranya
Minuman yang memabukkan dan yang tidak dalam acara walimah
Firman Allah "Sesungguhnya minuman khamer, judi….."
Firman Allah "Sesungguhnya minuman khamer, judi….."
Firman Allah "Sesungguhnya minuman khamer, judi….."
Firman Allah "Sesungguhnya minuman khamer, judi….."
Penjelasan bahwa khamer adalah sesuatu yang merubah akal
Penjelasan bahwa khamer adalah sesuatu yang merubah akal
Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah
Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah
Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah
Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah