Pentingnya Akad pada Setiap Transaksi
PERTANYAAN :
Salam. Punten, dalam mu'amalah seperti jual beli kan dalam syariat ada salah satu rukunnya yaitu ijab qabul, tetapi kebanyakan pada masa sekarang banyak yang tidak memakai ijab qabul, contoh kecilnya saja saya sendiri kalau makan di warteg, makan dulu baru bayar, bagaimana hukumnya ? suwun.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp368.100
Rp695.000
Rp57.900
Rp45.780
Memuat Komentar ...