Inilah Makna, Keutamaan dan Syarat Thawaf Lengkap!
LADUNI.ID, Jakarta - Secara harfiah, thawaf berarti berkeliling. Secara syar’iyyah thawaf adalah ibadah mengelilingi Ka‘bah yang terletak di Masjidil Haram sebanyak 7 kali putaran dengan niat thawaf karena Allah Swt, sebagaimana tertuang dalam ayat Al-Qur’an.
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [الحج: 29
Artinya, “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah),” (Surat Al-Hajj ayat 29).
"Sesungguhnya Allah memiliki 120 rahmat di Baitullahil Haram; 60 untuk orang-orang yang Tawaf, 40 untuk orang-orang yang salat dan 20 untuk orang-orang yang memandang (Ka'bah)"
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp70.000
Rp430.000
Rp116.000
Memuat Komentar ...