Hukum Memakai Perhiasan Ketika Shalat

 
Hukum Memakai Perhiasan Ketika Shalat
Sumber Gambar: Foto Karen Laårk Boshoff / Pexels (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Selain wajib menutup aurat ketika shalat, salah satu adab yang harus dilaksanakan ketika kita sedang melaksanakan shalat adalah menggunakan pakaian atau aksesoris terbaik yang sesuai dengan anjuran syariat Islam. Allah SWT berfirman dalam surat Al-A'raf ayat 31

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"