Hukum Mengetahui Nasab Nabi Muhammad SAW Berdasarkan Dua Kitab
PERTANYAAN :
Assalamu 'alaikum. Apa hukumnya mengetahui nasab Nabi Muhammad sholla Allahu 'alaihi wa sallam, Wajibkah?
JAWABAN :
Wa'a;aikum salam. Hukum mengetahui nasab Nabi Muhammad SAW adalah wajib.
- Nuru Al-zholam :
نور الظلام ٢٦
يجب على كل مكلف معرفة نسبه صلى الله عليه سلم من جهة ابيه الى عدنان فقط ومن جهة امه الى كلاب فقط اذ ما بعده يشترك فيه نسب ابيه و امه
"Wajib bagi setiap orang mukalaf mengetahui nasab Rosululloh SAW dari jalur ayah hanya sampai Adnan, dan dari jalur ibu sampai jalur Kilab karena nasab keduanya setelah itu adalah sama.
- Tijan Al-durori :
تيجان الدراري ١٢
خاتمة) نسال الله تعالى حسنها (يجب على الشخص) اى الذكر و الانثى (ان يعرف نسبه صلى الله عليه و سلم من جهة ابيه و من جهة امه) الى عدنان فقط اما ما بعده فلا يجب معرفته بلا خلاف بل كرهه مالك
"Wajib bagi orang laki-laki dan perempuan untuk mengetahui nasab Rosululloh SAW dari jalur ayah dan ibu sampai Adnan saja. Adapun nasab sesudah Adnan tidak diwajibkan untuk mengetahuinya menurut kesepakatan para ulama tanpa adanya perbedaan. Hanya saja Imam malik menghukumi makruh bila tidak mengetahui nasab sesudah Adnan. Wallohu a'lam.
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...