Tidak Semua Bidang SMK Memerlukan Uji Kompetensi dalam PPDB 2019

 
Tidak Semua Bidang SMK Memerlukan Uji Kompetensi dalam PPDB 2019

LADUNI.ID, Tidak semua kompetensi keahlian di sekolah menengah kejuruan ( SMK) akan dilakukan uji kompetensi dalam proses PPDB tahun 2019 Jelas Edy Purwanto, Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 Jawa Barat.

"Tidak semuanya melakukan uji kompetensi karena disesuaikan dengan kompetensi keahlian yang dipilih," ujarnya.

Edy Purwanto menjelaskan ada beberapa bidang keahlian yang tidak memerlukan uji kompetensi, antaranya:

  1. Administrasi perkantoran 
  2. Manajemen 
  3. Akuntansi

Edy juga mengimbau calon peserta didik agar memilih jurusan sesuai kompetensi yang dimiliki.

Untuk satuan pendidikan, Edy mengimbau agar menyiapkan uji kompetensi dengan baik agar proses seleksi berjalan sesuai tujuannya. "Namun perlu digaris bawahi, seleksi dilakukan ketika jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan sekolah," tambahnya.

Bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi non-Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN), sama dengan sekolah menengah atas (SMA), lanjut Edy, akan diadakan uji kompetensi. "Kalau untuk jalur prestasi non-NHUN, diwajibkan seluruhnya melakukan uji kompetensi sebagai bukti atas prestasi yang telah dicapai, selain membawa sertifikat," tegasnya.

Baca juga :

1. Khofifah Akan Luncurkan Sistem PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2019

2. Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

3. Wali Kota Malang : Wajib Belajar 9 Tahun Harus Dipenuhi Dalam Standar Pelayanan Maksimal

4. Informasi Seputar PPDB 2019 Kota Malang yang Harus Diketahui Wali Murid