31 May 2019 · 2.517 dibaca · Kolom
LADUNI. ID, KOLOM-Salah satu ibadah dibulan Ramadhan yang sangat dianjurkan berupa iktikaf. Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian iktikaf. Dalam pandangan ulama Syafi’iyyah,iktikaf Ialah berdiam diri dalam masjid yang dilakukan oleh seseorang dengan dibarengi niat.
Sedangkan menurut ulama Hanabilah, iktikaf Merupakan menetapi masjid untuk taat pada Allah dengan bentuk yang tertentu, dilakukan seorang muslim yang berakal meski ia tamyiz, suci dari hal yang mewajibkan mandi dan Paling sedikit masanya adalah sesaat.
Maka tidak sah dilakukan oleh orang non muslim meski orang murtad, orang gila, belum tamyiz, karena tidak adanya niat dari mereka, tidak sah juga dilakukan oleh orang yang sedang junub meskipun ia berwudhu, tidak cukup hanya dengan melewati masjid dan masa paling pendeknya sekejap mata.
Ini sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw berdasarkan hdits Aisyah ra. menerangkan: Dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, meneuturkan: “sesungguhnya Nabi s.a.w, melakukan I’
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+