Suara Perempuan Itu Bukan Aurat?
LADUNI.ID - Dalam mazhab empat, pendapat yang dapat dijadikan pijakan adalah bahwa suara perempuan itu bukanlah aurat.
Mana referensinya?
اعلم أن القول المعول عليه في المذاهب الأربعة في صوت المرأة أنه ليس بعورة
Jika ada cowok yang berbincang baik, dan pantas dengan gadis atau perempuan boleh tidak?
Jawabannya adalah "boleh."
Rujukannya,
وقال ابن عابدين: ويجوز الكلام المباح مع امرأة أجنبية
Kenapa boleh? Karena ada hajat atau keperluan.
Ta'birnya?
قال النووي: أن كلام الأجنبية يباح سماعه عند الحاجة وأن صوتها ليس بعورة
Namun, jika berlebihan mendengarkan suara perempuan, menikmat-nikmatkan, maka itu menjadi haram.
Ibarotnya?
أنه ليس بعورة إلا لمن كان يتلذذ بسماع صوتها فيحرم عليه الاستماع حينئذ
Jadi, hukum asalnya suara perempuan itu adalah bukan aurat akan tetapi,
وَصَوْتُهَا لَيْسَ بِعَوْرَةٍ عَلَى الْأَصَحِّ لَكِنْ يَحْرُمُ الْإِصْغَاءُ إلَيْهِ عِنْدَ خَوْفِ الْفِتْنَةِ
“Dan suara perempuan itu menurut pendapat yang paling shahih (benar) adalah tidak termasuk aurat, namun haram mendengarkannya dengan seksama bila dikhawatirkan terjadi fitnah”.
Referensi.
Pertama, dari Ahkamul Fuqaha, PBNU.
Kedua, dari Sharihul Bayan, karya Syekh Abdullah al Harary, juz kedua, hal. 179-184.
Ketiga, Hasyiah al-Bujairamy.
Oleh: Yusuf Suharto
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...