Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Perempuan dan Ketentuan Syariat dalam Menutup Aurat

30 Nov 2023 · 1.611 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sebagaimana pernyataan M. Rasyid Ridha dalam Kitab Nida’ li Al-Jins Al-Lathif, bahwa alasan kuat kaum perempuan harus menutup auratnya adalah supaya mereka mudah dikenal sebagai orang-orang Mukmin, sehingga orang-orang munafik maupun fasik tidak menggangu mereka. Alasan yang menjadi kekhawatiran di sini adalah, agar tidak terjadi kejahatan yang datang mengganggu. Pada zaman Jahiliyah, kaum laki-laki fasik dan munafik tak

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →