Memperkenalkan Kembali Open Source kepada Generasi Milenial (II)

 
Memperkenalkan Kembali Open Source kepada Generasi Milenial (II)

Tulisan sebelumnya : Memperkenalkan Kembali Open Source kepada Generasi Milenial (I)

LADUNI.ID, Jakarta - Setelah pada tulisan sebelumnya banyak memperbincangkan kiprah open source, penulis akan sedikit memperkenalkan kembali apa itu open source.

Open source adalah sistem pengembangan software yang source code (kode sumber)  programnya tidak dikuasai oleh individu maupun lembaga secara terpusat. Pengembangan software dilakukan banyak orang yang bekerja sama  dengan memanfaatkan source code yang sebelumnya telah di share (dibagi) yang tersebar dan tersedia di ruang penyimpanan online di internet. Budaya berbagi tersebut ditambah tersedianya source code program yang boleh diakses bersama membuat banyak orang tertarik untuk mengotak-atik source code, menambahkan fungsi, memperbaiki, menemukan celah keamanan untuk ditutup bahkan mengubahnya. Pokoknya bebas, sebebas-bebasnya.

Cara tersebut pada akhirnya membentuk komunitas-komunitas yang tetap mempertahankan ciri khas budaya saling berbagi satu sama lain dan bersama-sama mengembangkan software yang diminati bersama.

Meskipun demikian, ada ikatan tanggung jawab bersama untuk tetap mempertahankan source code dan turunannya yang merupakan hasil modifikasi tetap terbuka untuk diakses dan diotak-atik siapa saja. Seperti itulah open source.

Komunitas- komunitas tersebutlah yang kelak melahirkan beragam corak distribusi / distro Linux yang ada saat ini. Coba saja cek di website https://distrowatch.com , sebuah website yang setia mengikuti munculnya distro Linux dan melakukan penilaian tingkat kepopuleran sebuah distro Linux dari seratus distro Linux yang terdaftar.

Jika dirunut sejarah perkembangannya, setidaknya ada tiga nama yang sering dikaitkan dengan sejarah open source ini. Richard Stallman, seorang insinyur di Laboratorium AI di MIT memprakarsai pembentukan pergerakan Free Software yang melahirkan UNIX yang bebas yang sering disebut dengan GNU (GNU‟s not Unix) di era 1970an. Eric Raymond mempublikasikan essay berjudul The Cathedral and The Bazaar. Pada essaynya tersebut, Raymond mengatakan pentingnya lisensi open source yang mengijinkan setiap orang untuk melihat, memodifikasi dan mendistribusikan kode sehingga dapat menghasilkan software dengan kualitas tinggi dan harga yang tidak mahal. Raymond mencetuskan Open Source Initiative (OSI) pada 1997. Bruce Perens yang pertama kali menulis definisi open source untuk Linux Debian pada tahun 1997 dan pada akhirnya definisi miliknya ini dipakai oleh lembaga Open Source Software (OSS).

Berikut ini definisi open source dari Bruce Perens (sumber Wikipedia) :

  • Free Redistribution. Lisensi tidak boleh melarang pihak lain untuk memjual atau memberikan sebuah komponen dari kumpulan software yang didistribusikan dari beberapa sumber. Lisensi tidak seharusnya membutuhkan sebuah royalti atau pembayaran ketika menjualnya.
  • Source Code. Program harus menyertakan source code dan harus mengijinkan pendistribusian dalam bentuk open source.
  • Derived works. Lisensi harus mengijinkan untuk memodifikasi dan pembuatan open source secara menurun(derived) serta harus mengijinkan distribusi dengan lisensi yang sama.
  • Integrity of The Authors Source Code. Lisensi melarang source code didistribusikan dalam bentuk yang sudah termodifikasi hanya jika lisensi mengijinkan pendistribusian file patch dengan source code yang berguna untuk memodifikasi program ketika dibangun. Lisensi yang membutuhkan derived works harus menyertakan nama dan nomor versi yang berbeda dari software asli.
  • No Discrimination Against Persons or Groups. Lisensi tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap orang atau kelompok tertentu
  • No Discrimination Against Fields of Endeavor. Lisensi tidak melarang seseorang menggunakan program untuk keperluan bidang tertentu. Misalnya bisnis atau riset.
  • Distribution of License. Hak yang tertera pada program harus diterapkan pada keseluruhan program yang didistribusikan ulang, sehingga pada saat dipakai tidak membutuhkan tambahan lisensi dari pihak lain.
  • License Must Not Be Spesific to a Product. Hak yang tertera pada program harus tidak tergantung pada program yang menjadi bagian pendistribusian software.
  • License Must Not Restric Other Software. Lisensi tidak boleh melarang software lain didistribusikan.
  • License Must Be Technology-Neutral. Tidak ada ketentuan pada lisensi yang mengharuskan mengarah pada teknologi tertentu atau gaya interface khusus.

Oiya, open source ini berlaku bagi source code program apa saja baik itu yang berjalan di operating system Windows, Linux, Mac atau lainnya. Tidak sedikit aiplikasi open source yang berjalan di atas OS Windows atau bahkan membuat dua versi untuk OS Windows maupun Linux. (dna)

(bersambung)