Tuntunan Lengkap Shalat Sunnah Tarawih

 
Tuntunan Lengkap Shalat Sunnah Tarawih
Sumber Gambar: istiqlal.or.id, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Tarawih merupakan shalat yang dilaksanakan pada setiap malam di bulan Ramadhan. Melaksanakan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Dan shalat Tarawih hanya boleh dilakanakan khusus di setiap malam di bulan Ramadhan.

Makna dari Tarawih adalah istirahat duduk. Karena memang setiap selesai melaksanakan dua rakaat shalat Tarawih, ada jeda sejenak kemudian dilanjutkan kembali menambah rakaat. Demikian seterusnya sampai jumlah rakaat sebanyak 20 rakaat. Secara umum jumlah rakaat ini yang dilaksanakan oleh sebagian besar umat Islam, meskipun ada sebagian yang berpeda pendapat soal jumlah rakaat tersebut. 

Berbeda dengan shalat Tahajjud yang dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, shalat Tarawih tidak ada kewajiban untuk tidur terlebih dahulu. Tetapi keduanya merupakan bagian dari qiyamul lail atau termasuk ibadah yang berarti menghidupkan malam.

Dalil Dianjurkannya Shalat Tarawih

Sebagaimana disebutkan di atas bahwa shalat Tarawih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Ibadah ini juga termasuk bagian dari syi’ar agama Islam. Adapun dalil mengenai dianjurkannya melaksanakan ibadah shalat Tarawih, di antaranya adalah Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun makna "Qama Ramadhana" pada Hadis tersebut, tidak lain adalah shalat Tarawih, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi di dalam Kitab Syarh Shahih Muslim.

Jadi, shalat Tarawih sangat dianjurkan untuk dilakukan di setiap malam di bulan Ramadhan, karena di dalam terdapat keutamaan diampuninya dosa-dosa kita yang telah lalu. Selain itu, shalat Tarawih juga merupakan bagian dari yang disebut sebagai ibadah qiyamul lail. Karenanya, maka Tarawih menjadi shalat sunnah yang sangat istimewa dan utama. Meskipun dilaksanakan di malam hari, tetapi tidak harus di dahului dengan tidur terlebih dahulu sebagaimana shalat Tahajjud. 

Adapun shalat paling utama setelah shalat fardhu adalah qiyamul lail, maka demikian pula utamanya shalat Tarawih. Keterangan ini sebagaimana Hadis berikut: 

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ

“Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. An-Nasa’i)

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Mengenai jumlah rakaat Shalat Tarawih yang dikerjakan oleh umat Islam sekarang ini, khususnya di Indonesia, yang paling populer adalah ada yang 8 rakaat dan 20 rakaat. Dan masing-masing memiliki landasan dalil sendiri-sendiri.

Adapun umat Islam yang melaksanakan shalat Tarawih 8 rakaat dan ditambah shalat Witir sebanyak 3 rakaat, mereka berlandaskan kepada Hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah r.ha. Beliau menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW melaksanakannya 11 Rakaat (8 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir).

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ تَنَامُ عَيْنِي وَلَا يَنَامُ قَلْبِي

"Telah bercerita kepada kami, Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Sa'id Al-Maqburi dari Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bahwa dia bertanya kepada Aisyah r.ha, 'Bagaimana tata cara shalat Nabi SAW pada bulan Ramadlan?' Lalu Aisyah menjawabnya, 'Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga rakaat. Aku (Aisyah) pernah bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum melaksakan shalat witir?' Lalu beliau menjawab, 'Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur'." (HR. Bukhari)

Namun, terdapat sebagian ulama yang menilai bahwa Hadis tersebut membahas mengenai tata cara shalat Witir, dan bukan mengenai shalat Tarawih.

Sedangkan shalat Tarawih dengan 20 rakaat berdasarkan riwayat berikut:

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ أَنَّ بْنَ أَبِيْ ذِئْبٍ عَنْ يَزِيْدِ بْنِ خَصِيْفَةَ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ قالَ: كَانُوْا يَقُوْمُوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَإِنْ كَانُوْا لَيَقْرَءُوْنَ بِالْمِئِيْنَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Telah menceritakan kepada kami Ali, bahwa Ibnu Abi Dzi’b dari Yazid bin Khoshifah dari As-Saib bin Yazid, ia berkata, 'Mereka melaksanakan qiyamul lail di masa Umar di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat. Ketika itu mereka membaca 200 ayat Al Qur’an.” (HR. Ali bin Al-Ja’d dalam Musnadnya, dan Syaikh Musthofa Al-‘Adawi menilai status shahih Hadis di atas sebagaimana disebutkan dalam 'Adadu Rakaat Qiyamil Lail, hlm. 36)

Mengenai jumlah 20 rakaat dalam shalat Tarawih tersebut disandarkan kepada peristiwa sahabat Umar Bin Khattab r.a yang mana semua sahabat yang hadir saat itu tidak ada yang menentangnya. Dan pendapat ini juga disetujui oleh Imam Malik bin Anas dalam salah satu pendapatnya, kemudian Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan begitu juga pandangan Dawud Az-Zhahiri.

Tuntunan Lengkap Shalat Sunnah Tarawih

Tahap ke-1: Niat Shalat Sunnah Tarawih

Niat menjadi kunci yang sangat penting karena akan mempengaruhi kekusyukan dalam shalat. Niat diucapkan di dalam hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram yaitu pada waktu mengangkat kedua tangan dengan telapak tangan menghadap ke kiblat dan sejajar dengan telinga. Bila tidak memiliki udzur, maka harus berdiri tegak.

Niat Shalat Tarawih untuk Imam

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Aku niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat menjadi imam karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Tarawih untuk Makmum

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Aku niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Tarawih Sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

“Aku niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

Niat di atas bisa diucapkan di dalam hati saja untuk meneguhkan hati kita dalam melaksanakan Shalat Tarawih.

Tahap ke-2: Membaca Takbiratul Ihram

Takbiratul Ihram memiliki arti pernyataan takbir yang menjadi penanda pengharaman kita untuk berbuat apapun di luar gerakan dan bacaan shalat. Membaca takbir tidak terlalu keras dan cukup didengar oleh telinga kita sendiri, kecuali Imam yang mengucapkan takbir terdengar makmum di belakangnya.

Adapun lafadhnya adalah sebagai berikut:

أللهُ أَكْبَرُ

"Allah Maha Besar"

Tahap ke-3: Membaca Doa Iftitah

Doa Iftitah berarti doa pembuka yang dibaca sebelum membaca Surat Al-Fatihah. Adapun hukum membaca doa Iftitah ini adalah sunnah. Adapun ketika membaca doa ini, posisi tangan bersedekap di atas antara pusar dan dada yang mana tangan kanan di atas tangan kiri.

Berikut ini doa Iftitah yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita):

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Allah yang Maha Besar sebesar-besarnya, dan segala puji yang banyak hanya kepada Allah, dan Maha Suci Allah baik di waktu pagi maupun petang. Sesungguhnya aku hadapkan diriku kepada yang menciptakan seluruh langit dan bumi, dengan lurus mengikuti ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim AS. Dan aku bukanlah termasuk kelompok orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan keyakinan itulah aku diperintahkan, dan saya termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang berserah diri."

Tahap ke-4: Membaca Surat Al-Fatihah

Surat Al-Fatihah ini termasuk rukun shalat, karena itu hukumnya membaca Surat Al-Fatihah adalah wajib. Jika seseorang tidak membacanya di dalam shalat, maka ibadah shalatnya menjadi tidak sah atau dianggap batal.

Surat Al-Fatihah dibaca setelah Takbiratul Ihram dan posisi tangan masih bersedekap. Apabila menjadi imam berjamaah, maka bacaan Al-Fatihah dibaca jahr atau dengan suara keras sehingga bisa terdengar oleh makmum di belakangnya. Tetapi, bila shalat sendiri, maka cukup dibaca hingga hanya telinga kita yang bisa mendengarnya.

Klik di sini untuk mengetahui bacaan lengkap Surat Al-Fatihah

Tahap ke-5: Membaca sebagian Ayat atau Surat dalam Al-Qur'an

Surat yang dipilih untuk dibaca setelah bacaan Surat Al-Fatihah dapat surat yang panjang, pendek, atau sebagian ayat dari suatu surat. Apabila shalat sendirian, dipersilakan bebas membaca sebarang surat dalam Al-Qur'an. Namun, apabila berjamaah dan menjadi imam, maka hendaknya membaca surat dengan memperhatikan kemampuan dan ketersediaan waktu bagi jamaahnya, sehingga tidak harus ayat yang panjang.

Dalam membaca sebagian ayat atau surat dalam Al-Qur'an ini posisi tangan masih bersedekap. Lalu apabila menjadi imam berjamaah, maka bacaan surat pendek secara jahr atau dibaca dengan keras hingga bisa terdengar oleh makmum di belakangnya. Bila shalat sendiri, maka cukup dibaca hingga hanya telinga kita yang bisa mendengarnya.

Klik di sini untuk mengetahui bacaan lengkap berbagai surat dalam Al-Qur'an

Tahap ke-6: Rukuk

Rukuk adalah posisi tubuh membentuk sudut siku 90 derajat dengan tangan bertumpu pada dengkul/lutut.

Adapun bacaan rukuk yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

 سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

"Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dengan segala puji kepada-Nya."

Bacaan tersebut dibaca tiga kali di dalam rukuk.

Tahap ke-7: I’tidal

I’tidal adalah gerakan kembali berdiri tegak setelah melakukan rukuk dengan kondisi tangan lurus di samping paha, sehingga tanpa bersedekap.

Bacaan dalam i'tidal yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ … (Dibaca beriringan ketika bangun dari rukuk)

"Allah senantiasa mendengar kepada siapa yang memuji-Nya."

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ (Dibaca ketika telah berdiri dari rukuk)

"Tuhanku, kepada Engkaulah segala pujian yang memenuhi seluruh langit, seluruh bumi, dan memenuhi segala hal yang Engkau kehendaki setelahnya."

Setelah tahap ini, maka tahap selanjutnya adalah sujud yang mana perubahan posisi dari i'tidal ke sujud dengan mengucapkan takbir.

Tahap ke-8: Sujud

Posisi sujud sebagaimana pada umumnya kita bersujud, di mana kedua tangan kita lurus di samping telinga kita. Dahi dan dengkul/lutut sejajar menyentuh lantai, sementara ujung-ujung kaki menghadap ke kiblat (seperti sedang memanjat).

Bacaan dalam sujud yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

سُبْحَانَ رَبِّيْ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

"Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan segala puji kepada-Nya."

Tahap ke-9: Duduk di antara Dua Sujud

Posisi duduknya adalah tubuh tegak di mana jari kaki kiri lurus ke belakang (tidak menghadap ke kiblat) dan jari kaki kanan menghadap ke kiblat, sementara pantat bagian kiri bertumpu pada tumit kaki kiri. Posisi jari tangan memegangi dengkul. Posisi duduk seperti ini disebut duduk iftirasy. Perubahan posisi dari sujud ke posisi duduk di antara dua sujud diawali dengan mengucapkan takbir.
Adapun bacaanya yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

"Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, benarkanlah aku, angkatlah derajatku, karuniakanlah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku."

Tahap ke-10: Sujud

Posisi sujud dan bacaannya sama dengan sujud pada tahap ke-8. Perubahan posisi dari duduk di antara dua sujud ke posisi sujud diawali dengan mengucapkan takbir.

Sebelum bangun berdiri tegak, disunnahkan untuk duduk sejenak sambil membaca pelan "Subhanallah". Posisi duduk istirahat seperti pada posisi duduk di tahap ke-9.

Tahap ke-11: Bangun Berdiri Tegak

Posisi tubuh berdiri tegak kembali dengan diawali membaca takbir.

Tahap ke-12: Membaca Al-Fatihah

Penjelasan seperti pada tahap ke-4.

Tahap ke-13: Membaca sebagian Ayat atau Surat dalam Al-Qur'an

Penjelasan seperti pada tahap ke-5.

Tahap ke-14: Rukuk

Penjelasan seperti tahap ke-6.

Tahap ke-15: I'tidal

Penjelasan seperti tahap ke-7.

Tahap ke-16: Sujud

Penjelasan seperti tahap ke-8.

Tahap ke-17: Duduk di antara Dua Sujud

Penjelasan seperti tahap ke-9.

Tahap ke-18: Sujud

Penjelasan seperti tahap ke-8. Perubahan dari sujud ke tahap selanjutnya dilakukan dengan membaca takbir.

Tahap ke-19: Duduk Tasyahud

Posisi duduknya adalah pantat kiri bertumpu ke lantai, sementara pergelangan kaki kiri berada di antara dengkul dan ujung jari kaki kanan. Duduk semacam ini disebut dengan posisi duduk Tawarruk.

Bacaan pada Tasyahud ini adalah gabungan antara bacaan Tasyahud Awal dan Tasyahud Akhir, sebagaimana berikut ini:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَللهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

"Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Allah aku sampai shalawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarganya. Sebagaimana Engkau sampaikan shalawat kepada Nabi Ibrahim, serta kepada para keluarganya. Dan, berikanlah keberkahan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarga. Sebagaimana, Engkau telah berkahi kepada junjungan kita Nabi Ibrahim, serta keberkahan yang dilimpahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam raya ini, Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Kekal."

Pada waktu bacaan sampai pada lafadh "Asyhadu", maka disunnahkan untuk menegakkan jari telunjuk kanan, terbuka tegak ke depan.

Tahap ke-20: Mengucapkan Salam

Gerakan mengucapkan salam adalah dengan posisi tubuh dan duduk seperti pada tahap ke-19, sementara jari telunjuk kanan kembali menutup. Selanjutnya kepala menoleh ke arah kanan sambil mengucapkan salam, dilanjutkan dengan kepala menoleh ke kiri sambil mengucapkan salam.

Adapun bacaannya adalah sebagai berikut:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

"Keselamatan senantiasa tercurah kepada kalian, juga rahmat Allah dan keberkahan-Nya."

Semoga bermanfaat. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 27 Juli 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim