28 Jul 2019 · 1.921 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Dua aktivis Syiah serta satu orang terpidana lain telah dieksekusi Bahrain pada Sabtu (27/7). Ketiga orang itu merupakan terpidana dalam dua kasus terpisah, yakni pembunuhan seorang perwira polisi dan seorang imam masjid.
Mereka divonis atas kejahatan terorisme. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengidentifikasi kedua aktivis Syiah itu sebagai Ali al-Arab dan Ahmed al-Malali, yang divonis hukuman mati pada tahun lalu, dalam persidangan massal bersama 56 orang lain.
Diduga, Keduanya bagian dari sel teroris yang dilatih untuk menggunakan senjata berat dan bahan peledak. Sebanyak 19 orang dihukum penjara seumur hidup dan 37 lainnya dibui hingga 15 tahun.
Serangan ini disebut didalangi oleh para pemimpin yang berbasis di Iran. Sebuah pernyataan dari jaksa penuntut umum mengatakan dua orang yang dieksekusi itu didakwa atas kejahatan menggunakan senjata api untuk membunuh polisi pada 2017.
Bahrain tuduh kelompok Syiah Iran mengobarkan militansi di kerajaan itu, tudingan yang dibantah oleh Iran.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+