Materi Khilafah Tetap Ada dalam Silabus Kemenag RI

 
Materi Khilafah Tetap Ada dalam Silabus Kemenag RI

LADUNI.ID, Pangandaran - Buku Mata Pelajaran (Mapel) Fiqih yang berisi materi tentang khilafah tetap ada dalam silabus oKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pengandaran. Oleh karena itu, para guru tidak bisa menolak karena itu merupakan kewenangan pembuat silabus yang ada di Kemenag RI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Sarip Hidayat ketika usai melakukan peretemuan antara guru Mapel Fiqih seluruh Kabapten Pangandaran, Sabtu (10/8) lalu.

”Pertama bahwa materi khilafah itu memang ada dalam silabus yang diberikan Kemenag RI, kemudian para guru berinisiatif untuk men-download e-book yang berisi materi tersebut dari internet dan diajarkan kepada murid-murid Madrasah Aliyah (MA),” ungkap Sarip Hidayat di MA 1 Pangandaran.

Menurutnya, saat ini kantor Kemenag Pangandaran belum bisa memberikan rekomendasi agar materi tentang khilafah tersebut tidak diajarkan kepada murid terutama di kelas XII MA yang ada di MA 1 Pangandaran. ”Sampai ada pengganti buku tersebut atau ada pengganti dari silabus lain,” lanjut Sarip.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Asep Irvan Hilmi mengatakan bahwa guru Mapel Fiqih harus bisa secara selektif dalam menyampaikan materi kepada murid. Dia mengusulkan supaya materi tentang khilafah ini masuk pada Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Selain itu, Asep juga berharap supaya Kemenag RI bisa menuntaskan masalah buku ajar Mapel Fiqih tersebut. Jika sudah dituntaskan, menurut Asep, harus ada pengganti dan harus disosialisasikan kepada masyarakat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN