Masa Haji 2019 Berakhir, Petugas Haji Kemenag Gelar Do'a Bersama

 
Masa Haji 2019 Berakhir, Petugas Haji Kemenag Gelar Do'a Bersama

Foto: Dok Kemenag RI


LADUNI.ID, Madinah - Sejumlah petugas haji Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Daerah Kerja  (Daker) Madinah menggelar doa dan Istighosah bersama dalam rangka berakhirnya masa operasional haji tahun 2019, di Kantor Daker Madinah, Minggu (15/09/19) malam, waktu setempat.

Petugas haji Kemenag RI, Kepala Daker Madinah Akhmad Jauhari, mengapresiasi kinerja petugas haji yang telah berupaya maksimal dalam melayani, membina, dan melindungi jemaah haji Indonesia.

Dia mengakui masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji. Meski demikian, dia mengungkapkan pihaknya telah berusaha mengatasi segala kekurangan sehingga mampu melayani jemaah dengan baik.

"Kalau melihat beban pekerjaan yang ada, rasanya mustahil bisa menyelesaikan opersional dengan baik, mulai dari penambahan kuota 10 ribu, dan beberapa perubahan jadwal penerbangan yang berdampak pada layanan, namun semua dapat teratasi dengan baik," terang dia dalam paparan di acara itu.

Ia berterima kasih kepada para petugas Daker Madinah, dari seksi akomodasi, transportasi, katering, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, Siskohat, Media Center Haji (MCH), kesehatan dan pelayanan kepulangan haji 2019.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh petugas sektor yang telah berkontribusi terhadap kelancaran pelayanan terhadap jemaah haji di Madinah.

“Dengan segala keterbatasan, sambil memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, akhirnya penyelenggaraan haji 2019 berakhir. Dan semoga, seluruh amal ibadah yang dilakukan petugas haji mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT," ucap dia menambahkan.

Acara dihadiri Kepala Bidang Akomodasi Rudi Ambari, para kepala sektor 1-5 Daker Madinah, kepala sektor khusus Bir Ali dan Terminal Hijrah, kepala seskus Nabawi, para kepala seksi dan ratusan petugas Daker Madinah.

Doa bersama dan istigotsah sebelumnya diawali dengan shalat Magrib berjamaah. (*)