Safari Religi dan Bertafakkur di Makam KH. Ahmad Rifa'i Minahasa

Memperoleh Donasi Sebesar : Rp 0. Donasi Sekarang
 
Safari Religi dan Bertafakkur di Makam KH. Ahmad Rifa'i Minahasa

Liku Sejarah

Kyai Ahmad Rifa'i lahir di Desa Tempuran, Kendal, Jawa Tengah pada 9 Muharram 1200 hijriyyah, atau 1786 masehi. Ia telah menjadi yatim di usia sangat belia. Sang ayah yang merupakam ulama Kendal, KH Muhammad Marhum Bin Abi Sujak, meninggal saat Kiai Rifa'i baru berusia enam tahun. pun kemudian di bawah pengasuhan kakak perempuannya yang bersuamikan Kiai As'ari, pengurus ponpes di Kaliwungu.

Masa mudanya Ahmad Rifa’i sering melakukan kegiatan si'ar keliling di daerah Kendal dan sekitarnya. Dalam dakwahnya beliau menyampaikan masalah-masalah agama, sosial masyarakat, pemahaman terhadap kemerdekaan dan anti kolonial. Oleh karena itu beliau diperingatkan oleh pemerintah Hindia Belanda dan sempat dimasukkan penjara di Kendal dan Semarang .

Setelah keluar dari penjara, pada tahun 1225 H Ahmad Rifa’i menunaikan ibadah haji sekaligus bermukim di sana selama 8 tahun untuk mendalami ilmu agama dan dilanjutkan di Mesir selama 12 tahun .

Tahun 1252 H disaat berusia 51 tahun Ahmad Rifa’i kembali ke Indonesia. Ahmad Rifa’i membantu kakak iparnya menjadi ustadz di pondok pesantren Kaliwungu. Sebagai ustadz yang baru datang dari tanah suci K.H Ahmad Rifa’i mendapat perhatian dan simpati dari para santrinya .

Dari gerakan pembaruan itulah Kyai Rifa'i kemudian membangun organisasi sosial kemasyarakatan yang disebut Rifa'iyyah. Organisasi ini bergerak di ranah sosial agama dengan objek pembaruan masyarakat desa. Dalam perkembangannya, gerakan ini menjadi aksi protes penjajahan belanda dan kaum tradisional.

K.H. Ahmad Rifa’i melakukan gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda dan birokrat tradisional melalui penggalangan pengikutnya, gerakan protes dimulai sejak beliau tinggal di Kendal.

Protes K.H. Ahmad Rifa’i dituangkan dalam bentuk syair-syair dalam kitab karangannya dan mengadakan doktrin anti kolonialisme. Syair-syair karangan K.H. Ahmad Rifa’i dapat menanamkan rasa kebencian terhadap pemerintah Hindia Belanda dan mendorong serta membangkitkan semangat dan sikap anti kolonial untuk menentang penguasa Belanda.

Tahun 1272 H/ 1856 M kitab-kitab karya K.H. Ahmad Rifa’i disita pemerintah Hindia Belanda. Di desa Kalisalak beliau kembali dipanggil oleh Pemerintah Hindia Belanda dan disidangkan dengan tuduhan menghasut, meresahkan, menanamkan doktrinasi kolonialisme, mengkader jemaahnya dan mengarang syair-syair protes terhadap Belanda.

Pada tanggal 6 Mei 1859 secara resmi K.H. Ahmad Rifa’i dipanggil Residen Pekalongan Fransiscus Netscher untuk pemeriksaan serta pengasingan ke Ambon. Tanggal 19 Mei 1859 K.H. Ahmad Rifa’i meninggalkan jemaahnya beserta keluarganya menuju tempat pengasingan di Ambon Propinsi Maluku.

Beberapa tahun di Ambon, ia dipindahkan ke Sulawesi hingga akhir hayatnya pada 1870. Dia dikebumikan dalam kompleks makam Kyai Maja, di sebuah bukit sekitar satu km dari Kampung Jawa Tondano, Minahasa, Manado, Sulawesi Utara.

 


Lokasi Makam

Dia dimakamkan dalam kompleks makam Kyai Maja, di sebuah bukit sekitar satu km dari Kampung Jawa Tondano, Kabupaten Minahasa, Manado, Sulawesi Utara.