Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Governing The NU (Bagian Kedua): Kewargaan, Kepentingan dan Khidmah Inklusif

19 Nov 2019 Β· 2.185 dibaca · Kolom

Oleh GUS YAHYA CHOLIL STAQUF *)

LADUNI.ID, Jakarta - Ketimpangan dalam wawasan pengabdian NU berakar pada seluk-beluk (nature) kewargaannya. NU tidak memiliki sistem keanggotaan terdaftar. Tidak juga ada prasyarat-prasyarat yang dilembagakan secara resmi bagi kualifikasi keanggotaannya. Maka, apakah seseorang adalah anggota NU atau bukan, lebih tergantung pada perasaan masing-masing.

Ditengah gelaran masyarakat umum yang heterogen, keberadaan warga NU pun tidak menghadirkan kategori sosial apa pun. Dengan demikian, ketika muncul pertanyaan tentang kepentingan sosial-ekonomi warga NU, misalnya, tidak ada cara untuk mengidentifikasinya karena tidak ada indentifikasi subyek. Kalau subyeknya tidak diketahui, bagaimana mungkin menyimpulkan kepentingannya?

Pernyataan-pernyataan bahwa penduduk miskin itu orang NU, petani itu NU, yang tingkat pendidikannya rendah orang NU, yang terpinggirkan orang NU, dan semacamnya, lebih merupakan prasangka-prasangka belaka.

Dalam ketidakjelasan tersebut, satu-satunya yang masuk akal untuk dipersepsikan s

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →