Governing The NU (Bagian Kedua): Kewargaan, Kepentingan dan Khidmah Inklusif

 
Governing The NU (Bagian Kedua): Kewargaan, Kepentingan dan Khidmah Inklusif

Oleh GUS YAHYA CHOLIL STAQUF *)

LADUNI.ID, Jakarta - Ketimpangan dalam wawasan pengabdian NU berakar pada seluk-beluk (nature) kewargaannya. NU tidak memiliki sistem keanggotaan terdaftar. Tidak juga ada prasyarat-prasyarat yang dilembagakan secara resmi bagi kualifikasi keanggotaannya. Maka, apakah seseorang adalah anggota NU atau bukan, lebih tergantung pada perasaan masing-masing.

Ditengah gelaran masyarakat umum yang heterogen, keberadaan warga NU pun tidak menghadirkan kategori sosial apa pun. Dengan demikian, ketika muncul pertanyaan tentang kepentingan sosial-ekonomi warga NU, misalnya, tidak ada cara untuk mengidentifikasinya karena tidak ada indentifikasi subyek. Kalau subyeknya tidak diketahui, bagaimana mungkin menyimpulkan kepentingannya?

Pernyataan-pernyataan bahwa penduduk miskin itu orang NU, petani itu NU, yang tingkat pendidikannya rendah orang NU, yang terpinggirkan orang NU, dan semacamnya, lebih merupakan prasangka-prasangka belaka.

Dalam ketidakjelasan tersebut, satu-satunya yang masuk akal untuk dipersepsikan sebagai dasar kepentingan NU adalah identitas keagamaannya, yakni Islam berikut embel-embel madzhabnya, yang dalam tataran sosial jelas lebih berfungsi simbolik ketimbang operasional. Maka, wajar apabila segala artikulasi dan gerak-gerik NU hanya beredar diseputar identitas simbolik tersebut. Bahkan proyek-proyek yang diklaim sebagai wujud pengabdian sosial pun terbit dari motivasi menghadirkan identitas simbolik, dengan orientasi yang kurang-lebih supremasis.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN