Ketika dalam masa-masa semangat belajar mengkaji ilmu agama, terbesitlah dalam diri sang ayah untuk menjodohkan Syaikhah Khairiyah dengan salah satu santri seniornya yang dikenal alim dalam berbagai disiplin ilmu agama, yaitu Kiai Ma’shum Ali yang mempunyai banyak karya seperti kitab Amstilâtu al-Tashrifiyyah, Badi’u al-Mistal fi Hisâbi al-Sinîn wa al-Hilal, Fathu al-Qâdir fi ‘Ajâibi al-Maqâdir, dan Durûsu al-Falâkiyyah. Pernikahan tersebut berlangsung pada tahun 1919. Waktu itu usia Syaikhah Khairiyah baru 13 tahun.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU.
KLIK
LOGIN
Untuk mengakses fitur artikel ribuan biografi dan chart geneology/ silsilah (sanad dan
nasab) per tanggal 1 Januari 2024 dikenakan biaya berlangganan untuk mendukung
keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Silakan klik tombol berlangganan untuk mulai berlangganan.
Terima kasih.
Memuat Komentar ...