Menerima Imbalan dari Orang yang Sakit

LADUNI.ID, Sudah menjadi kebiasaan jika ada seseorang yang mengobati saudara atau keluarga kita, maka kita wajib memberi imbalan/ upah bagi yang mengobatinya.
Akan tetapi bolehkah meminta imbalan uang bila kita mengobati orang sakit melalui doa dan ayat-ayat suci Al-Qur'an menurut hukum islam ?
Mendengar ceramahnya Habib Novel Alaydrus sewaktu mengisi acara khatmul quran di Madrasah Murottilil Quran Jet Tempur, beliau mengatakan "SANGAT SANGAT BOLEH" menerima / meminta imbalan uang bila kita mengobati orang sakit melalui doa dan ayat-ayat suci Al-Qur'an. BOLEH karena termasuk akad JU’ALAH (upah, komisi) atau akad IJAARAH (sewa jasa). Keterangan diambil dari :
đź“– Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...