Menerima Imbalan dari Orang yang Sakit
LADUNI.ID, Sudah menjadi kebiasaan jika ada seseorang yang mengobati saudara atau keluarga kita, maka kita wajib memberi imbalan/ upah bagi yang mengobatinya.
Akan tetapi bolehkah meminta imbalan uang bila kita mengobati orang sakit melalui doa dan ayat-ayat suci Al-Qur'an menurut hukum islam ?
Mendengar ceramahnya Habib Novel Alaydrus sewaktu mengisi acara khatmul quran di Madrasah Murottilil Quran Jet Tempur, beliau mengatakan "SANGAT SANGAT BOLEH" menerima / meminta imbalan uang bila kita mengobati orang sakit melalui doa dan ayat-ayat suci Al-Qur'an. BOLEH karena termasuk akad JU’ALAH (upah, komisi) atau akad IJAARAH (sewa jasa). Keterangan diambil dari :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp87.900
Rp62.500
Rp399.000
Rp135.000
Memuat Komentar ...