UN Dibatalkan, Orang Tua dan Murid tidak Perlu Cemas Soal Nilai Akhir

 
UN Dibatalkan, Orang Tua dan Murid tidak Perlu Cemas Soal Nilai Akhir

LADUNI.ID, Jakarta - Dunia pendidikan kembali menjadi pembicaraan dengan adanya pembatalan ujian Nasional (UN) tahun 2020. Pembatalan ini disebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) yang sedang mewabah di berbagai negara tidak terkecuali Indonesia. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan soal pembatalan Ujian Nasional (UN) di sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).

Begitu juga dengan  Kementerian Agama RI mengeluarkan edaran tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian madrasah dalam masa darurat pencegahan penyeberan Civid 19 untuk tingkatan MI, MTs dan MA. Inilah kebijakan Pemerintah untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung akhir bulan Maret dan awal April mendatang.

Soal polemik pembatalan ini, beberapa orang tua dan murid menjadi cemas soal nilai akhir dengan mata pelajaran yang masuk di ujian nasional (UN). Mereka mencemaskan bagaimana cara mendapatkan nilai akhir dengan mata pelajaran yang masuk UN. Mereka merasa bahwa perlu uji kompetensi dengan pelaksanaan Ujian Nasional sebagaimana tahun sebelumnya. Mereka juga was-was jika pembelajaran secara daring atau online diberlakukan, maka ini yang akan dicemaskan bagi murid yang dari pedesaan yang terpencil dan memiliki kualitas jaringan yang tidak memadai. Apalagi yang menginginkan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan nilai yang tinggi. Akankah dengan pembatalan UN, murid tetap dapat nilai yang sempurna atau tinggi.

Kebijakan dari Pemerintah ini harusnya direspon secara positif bagi dunia pendidikan kita. Karena melihat di negara kita, korban yang terkena Covid-19 semakin hari, semakin bertambah. Maka inilah kewaspadaan bagi pemerintah kita membatalkan Ujian Nasional (UN). Agar penyakit Covid-19 semakin tidak menyebar ke masyarakat yang melakukan kontak fisik atau berkumpul disuatu tempat. Karena dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), murid akan berkumpul dikelas untuk melaksanakan ujian. Dengan berkumpulnya murid seperti ini, ditakutkan ada yang pernah tersentuh yang positif Covid 19¸ bisa saja menyebarkan ke murid yang lain atau ke gurunya.

Dengan dibatalkan UN tahun 2020, itu memberikan pembelajaran bagi kita yaitu untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari penyakit covid 19. Dan solusi  untuk ujian akhir atau Ujian Nasional (UN) baik untuk tingkatan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA itu dilakukan pada sekolah dan madrasah masing-masing. Jadi kecemasan bagi orang tua dan murid itu dapat solusi dari pemerintah dengan memberikan kebijakan kepada pihak sekolah dan madrasah untuk penentuan kelulusan.

Pihak sekolah dan madrasah dapat mengambil nilai dari 5 semester selama murid itu menempuh pendidikan. Nilai rapor 5 semester akhir itu yang menjadi penunjang nilai akhir bagi murid sebagai kelulusan. Dan pada 2020 keikutsertaan UN tidak menjadi persyaratan kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jadi untuk murid tidak perlu lagi ada kecemasan untuk memikirkan UN yang dibatalkan ini. Murid hanya diharapkan tetap fokus belajar di rumah yang dikontrol langsung oleh orang tua masing- masing. Semoga ada hikmah bagi pendidikan di Indonesia dengan pembatalan UN tahun 2020 dengan menghindari penyebaran penyakit Covid 19 yang lagi mewabah di tengah-tengah masyarakat. Semoga penyakit Covid 19 cepat dapat teratasi, sehingga pendidikan di sekolah dan madrasah kembali menjadi kondisif sebagaimana sebelumnya.

Oleh: Usman, S. Pd. I., M. Hum
Pengajar Ponpes Modern Al-Junaidiyah Biru Bone