Shalat Berjamaah Live Streaming

 
Shalat Berjamaah Live Streaming

LADUNI.ID, Jakarta -  Trend di lingkungan kita, bila sudah dapat diterima maka akan merambah ke berbagai aspek. Misalnya kita suka dengan istilah minimalis, tipe rumah cari yang minimalis, asesorisnya minimalis, begitu giliran Shalat Dhuha 8 rakaat atau 2 rakaat maka akan memilih 2 rakaat karena minimalis tadi.

Di masa-masa stay at home ini kita serba live streaming / online, rapat online, kerja online, belanja online, mengerjakannya tugas online¹, akhirnya melebar ke shalat live streaming.

Sejak ditemukan radio masalah ini sudah diangkat menjadi pembahasan oleh beberapa Mufti, khususnya Mesir. Keseluruhan Mufti sejak masanya Syekh Hasanain Makhluf (Fatwa 1950 M), Syekh Muhammad Khatir (1976 M) dan Syekh Jad Al-Haq (1979 M) menghukumi tidak sah shalat berjamaah melalui radio.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:

 

Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.

Memuat Komentar ...