Kiai Said Aqil Siradj: Warga NU Wajib Hukumnya Mengikuti Protokol Kesehatan

 
Kiai Said Aqil Siradj: Warga NU Wajib Hukumnya Mengikuti Protokol Kesehatan

LADUNI.ID, Jakarta - Menanggapi perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Nahdlatul Ulama, agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan.

“Menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sama lain, distancing sosial, menggunakan masker. Itu hukumnya wajib. Selalu menggunakan masker di manapun kita berada dalam rangka ikhtiar, kita menyelamatkan diri kita dan menyelamatkan orang lain,” tegas Kiai Said Aqil, sebagaimana video yang diterima redaksi Laduni.id, Jumat (11/9).

Kiai Said Aqil Siradj juga mengatakan bahwa Covid-19 bisa diibaratkan sebagai malaikat pencabut nyawa, terutama bagi kelompok yang rentan seperti lensia atau mereka yang sudah memiliki penyakit yang akut semisal jantung, paru-paru, diabetes, dan sebagainya. Menurutnya, orang yang memiliki penyakit tersebut akan sangat rentan terpapar Covid-19.

“Saya berani mengatakan wajib hukumnya, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama, wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan untuk menyelamatkan diri kita dan menyelamatkan orang lain. Laa dharara wa laa dhiraran, kata Rasulullah. Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” terang Kiai Said Aqil Siradj.

Selain itu, Kiai Said juga menyinggung sebuah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, laa tulquu bi aydiikum ila at-tahlukah (kamu jangan menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kecelakaan). Bahkan, Kiai Said juga menyampaikan bahwa Covid-19 memang betul-betul nyata dan bukan sebuah konspirasi belaka.

“Selama masih ada Covid-19, maka kita tetap harus disiplin, hati-hati, waspada. Betul-betul nyata Covid-19 ini, bukan konspirasi, bukan rekayasa, bukan berita bohong-bohongan. Ini betul-betul nyata,” tutur Kiai Said Aqil Siradj.

Untuk diketahui, jumlah kumulatif kasus aktif Covid-19 di Indonesia per tanggal 10 September 2020 telah mencapai 207.203 kasus dengan jumlah penambahan 3.861 kasus baru. Sementara yang berhasil sembuh mencapai 147.510 orang sembuh dengan jumlah penambahan 2.310 orang. Sedangkan yang meninggal dunia mencapai 8.456 orang meninggal dengan penambahan 120 orang meninggal.

"Mudah-mudahan Allah segera mencabut Covid-19 ini sehingga kita kembali normal, kembali melakukan aktivitas seperti biasa," tutup Kiai Said Aqil Siradj.

Baca juga: