Inilah Tiga Ilmu yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim
LADUNI.ID, Jakarta - Di masyarakat, terdapat dikotomi ilmu yang menjadi ilmu agama dan ilmu umum. Pemahaman ini kemudian lebih dikuatkan dengan adanya pembagian sekolah yang disebut dengan sekolah umum dan sekolah agama atau yang lebih dikenal dengan madrasah. Sesungguhnya para ulama tidak membagi ilmu dengan pembagian yang demikian.
Bila membaca berbagai literatur akan didapati bahwa yang dibedakan oleh para ulama bukanlah jenis ilmunya, namun hukum mempelajarinya. Dalam kitab Ihya Ulûmid Dîn misalnya Imam Al-Ghazali membedakan ilmu menjadi ilmu yang fardlu ‘ain hukumnya untuk dipelajari dan ilmu yang fardlu kifayah hukumnya untuk dipelajari.
Baca juga: Gus Mus: Ilmu Umum dan Agama Tidak Mesti Dipisahkan
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp344.000
Rp326.760
Rp790.000
Rp264.000
Memuat Komentar ...