Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang Suami yang Sering Membentak Istri

 
Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang Suami yang Sering Membentak Istri

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang suami yang sering membentak istri.

***

Bagaimana hukumnya suami membentak istri? Setahu saya suami tidak boleh melakukan kekerasan fisik maupun batin kepada istri, begitu pun sebaliknya. Suami saya sering membentak saya, alasannya karena dia kecewa atas sikap-sikap saya. Bentakan dia menyebabkan saya trauma sampai saya trauma sampai saya sakit. Dan setiap saya ingatkan, selalu dibilang bahwa agama tidak melarang suami membentak istrinya. Benarkah, Pak?

Anggi, Jakarta

Benar, agama tidak melarang suami marah dan membenatak istrinya, tapi dengan syarat bahwa bentakan itu wajar. Istri pun tidak dilarang menegur dan marah pada suaminya jika itu pada tempatnya, tetapi bila tanpa alasan yang benar, maka itu melanggar hak. Seorang sahabat Nabi Muhammad Saw menyebut beberapa hal antara lain “Tidak memakinya dan tidak meninggalkannya dari rumah karena marah atau benci” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Pada Prinsipnya al-Qur’an memuji mereka yang menahan amarahnya (QS. Ali Imran 3:134). Tujuan menahan amarah adalah untuk berpikir apakah kemarahan yang akan dilampiaskan itu telah wajar apakah telah tepat sasaran, tempat dan waktunya serta berpikir juga tentang kadar amarah yang akan dilampiaskan.

Menurut QS. al-Baqarah 2:228 “Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf, akan tetapi para suami mempunyai satu derajat atau tingkat atas mereka (Para istri)”.

Derajat  yang dimaksud adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya untuk meringankan sebagian kewajiban istri, karena itu tulis guru besar para pakar tafsir yaitu Imam ath-Thabari “ walaupun ayat ini disusun dalam redaksi berita, tetapi maksudnya adalah perintah kepada para suami untuk memperlakukan istrinya secara terpuji, agar suami dapat memperoleh derajat itu”.

Begitulah keindahan ajaran Islam dalam kehidupan rumah tangga jika suami istri dapat mengindahkannya. Demikian, wa Allah A’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab​ Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.