Pandangan Prof. Habib Quraish Saat Istri Menolak Ajakan untuk Hubungan Intim karena akan Shalat

 
Pandangan Prof. Habib Quraish Saat Istri Menolak Ajakan untuk Hubungan Intim karena akan Shalat

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang pandangan Prof. Habib Quraish Shihab saat istri menolak ajakan untuk berhubungan seksual karena akan tarawih.

***

Suami saya mengajak berhubungan badan pada saat saya sudah selesai wudhu untuk bersiap Shalat Tarawih di masjid. Saya menolak ajakannya dan tetap pergi ke masjid untuk Shalat Tarawih karena yang saya tahu, Shalat Tarawih berjamaah di masjid pahalanya berlipat ganda. Apakah dengan demikian Shalat Tarawih saya tidak sah?

Lina, Ibu Rumah Tangga, Bogor

Shalat Tarawih di masjid buat perempuan tidak terlarang, tetapi yang lebih utama buat merek adalah di rumah. Demikian penjelasn Nabi Muhammad Saw sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Dengan demikian, dalih ibu menolak ajakan suami tidaklah tepat. Kendati demikian, Shalat Tarawih ibu tetap sah, selama memenuhi syarat-syaratnya, walau ibu menolak ajakan suami. Hanya saja akan lebih afdhal jika ibu memenuhi ajakannya baru shalat berjamaah dengannya di rumah.

Ini nasihat saya buat ibu, sedang jika bapak yang bertanya, saya akan jawab bahwa “Menunda sementara panggilan birahi akan lebih baik daripada segera melampiaskan, apalagi waktu dan kesempatan tersedia dan kekhawatiran terjerumus dalam haram pun tidak mengancam”. Dengan musyawarah mestinya segalanya dapat teratasi. Demikian, wa Allah A’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab​ Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.