Pandangan Para Ulama tentang Ucapan Selamat Natal

 
Pandangan Para Ulama tentang Ucapan Selamat Natal

LADUNI.ID, Jakarta - Belakangan ini, mulai mencuat kembali di berbagai media sosial tentang hukum mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Yang sangat santer, banyak kalangan menuduh bahwa mengucapkan Selamat Natal adalah tidak boleh bahkan haram. Benarkah demikian?

Menanggapi hal tersebut, kami menghimpun beberapa tulisan KH Husein Muhammad (Buya Husein) tentang pandangan para ulama jika seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Berikut tulisan KH Husein Muhammad.

***

Aku ditanya teman, bagaimana pandangan ulama tentang ucapan selamat natal?

Pandangan Syeikh Said Ramadhan Al-Buthi

Syeikh Said Ramadhan Al-Buthi, ulama besar Siria, yang wafat saat mengaji, karena dibom kaum ekstrimis kekerasan, saat ditanya: "Bolehkah mengucapkan kata "Selamat" pada Non-Muslim saat Hari raya Agama mereka, terutama umat Nasrani (Kristen)?, menjawab :

يجوز تهنئة الكتابيين : النصارى واليهودي بأفراحهم ويجوز تعزيتهم بمصائبهم بل يسن ذلك كما نص عليه الفقهاء ويجوز الدخول لمعابدهم لمناسبة ما بشرط ان لا يشترك معهم في عبادتهم

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN