Bagaimana Letak Posisi Mayat Saat Dishalatkan?

 
Bagaimana Letak Posisi Mayat Saat Dishalatkan?

LADUNI.ID, Jakarta - Pada suatu hari ada orang meninggal pukul 18.00 (6 sore) tidak langsung dikuburkan akan tetapi masih diinapkan semalam di rumah duka dan akan dikuburkan keesokan harinya. Selama itu bagaimanakah posisi jenazah yang benar?

Apakah dibaringkan membujur ke utara selatan (kepala di utara dan kaki di selatan) ataukah membujur ke barat timur (kepala di sebelah barat dan kaki di sebelah timur).

Kedua cara ini sama-sama pernah saya lihat sendiri. Mohon penjelasan. Manakah yang benar menurut tuntunan agama (Rasulullah) dari keduanya? Syukur-syukur kalau dilengkapi dengan rujukan kitab/nashnya. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Jawaban:

Sampai saat jawaban ini kami buat, kami belum menemukan ibarat kitab yang menerangkan bagaimana seharusnya posisi mayat pada waktu diinapkan dirumah duka. Yang kami jumpai adalah posisi mayat waktu di salati saja. Jadi sebaiknya menurut hemat kami posisi mayat sewaktu diinapkan disamakan saja dengan posisi sewaktu disalati, agar jika selama diinapkan tersebut, bila ada orang yang ingin melakukan salat jenazah (sesudah dimandikan) tidak usah memindah posisinya lagi. Menurut keterangan dari kitab Tanwirul Qulub halaman 212 posisinya sebagai berikut:

وَأَنْ يُجْعَلَ رَاسُ الذَّكَرِ عَنْ يَسَارِ الإمَامِ وَيَقِفُ الإمَامُ قَرِيْبًا مِنْ رَأسِهِ وَرَأسُ الأُنَثَى عَنْ يَمِيْنِهِ وَيَقِفُ عِنْدَ عَجْزِهَا.

dan hendaklah kepala laki-laki dijadikan di sebelah kiri imam (membujur ke selatan utara dengan kepala disebelah selatan) dan imam berdiri di dekat kepalanya dan kepala perempuan di sebelah kanan imam (membujur ke utara selatan dengan kepala di sebelah utara) dan imam berdiri di arah pantatnya.

Sumber : Buku KYAI MASDUQI MENJAWAB, Tanya Jawab Hukum Islam Bersama KH. Achmad Masduqi Mahfudh

KUNJUNGI JUGA

 

 

Yuk Ngaji Qur’an yang dilengkapi terjemah dan penjelasan di Laduni