Mewaspadai Penipuan Online

 
Mewaspadai Penipuan Online

LADUNI.ID, Jakarta – Masyarakat di era digital ini dituntut untuk cerdas memilah dan memilih informasi mana yang tepat dan benar, serta memastikan untuk sealu mewaspadai segala tindakan yang sekiranya mencurigakan dan tidak wajar.

Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

Melalui postingan yang disebarluaskan dalam media sosial, masyarakat kerap mendapatkan informasi penjualan barang secara lelang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan media sosial lainnya yang mengatasnamakan pegadaian.

Akun-akun media sosial tersebut menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah. Barang-barang tersebut ditawarkan melalui akun media sosial dengan menggunakan nama pegadaian.

Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.

Selanjutnya, pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli. Akan tetapi barang tersebut tidak dikirim, nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.

Dengan hal itu masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan handphone, karena banyaknya postingan penjualan online yang menggiurkan dan akhirnya membeli barang yang dilihat dengan harga yang murah.

Masyarakat harus pintar memilih melakukan transaksi yang aman sekaligus perlu mengenali reputasi toko online tempat transaksi akan dilakukan.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengetahui respons dan testimoni yang diberikan konsumen lain, dan kalau bisa membeli barang secara online melalui COD (Cash In Delivery) agar aman dan bisa melihat barang sehingga tidak kecewa saat usai membelinya.

Oleh karena itu, kita harus selalu hati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan online yang tidak jarang menggunakan instansi tertentu.(*)

***

Penulis: Slamet Abdul Rizki
Editor: Muhammad Mihrob