Mendiskusikan Kembali Fungsi dan Kewajiban Negara

Laduni.ID, Jakarta - Dalam sebuah "halaqah", pengajian/diskusi melingkar di Fahmina Institute, pada suatu hari, aku lupa tanggalnya, aku ditanya soal fungsi dan kewajiban negara dalam Islam. Lalu aku menjawab begini:
1. Negara didirikan, diadakan atau dibentuk sebagai wadah bagi warganya untuk memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan dalam hidupnya. Dan itu untuk semua warga negara/rakyatnya, bukan untuk sebagian besar atau sebagian kecil rakyat.
2. Para pengelola negara adalah para pelayan bagi seluruh warga negara. Untuk tugas dan jasanya itu mereka diberikan upah yang sesuai dengan fungsi dan pekerjaannya itu.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...