Khatib Cikarang Selatan Tangkal Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

 
Khatib Cikarang Selatan Tangkal Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Untuk membimbing dan melindungi masyarakat dari paparan paham intoleran, radikalisme, dan terorisme, Wadah Silaturahim Khatib Indonesia (Wasathi) bersama tokoh agama dan masyarakat di Cikarang Selatan bersilaturahmi dalam workshop bertajuk, “Khatib Moderat 2021: Upaya Mencegah Faham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme” yang diselenggarakan pada Sabtu (24/4).

Penyelenggaraan kegiatan tersebut tetap mematuhi dan mentaati standar protokol kesehatan secara disiplin seperti membatasi kuota peserta, memakai masker, dan menjaga jarak.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin menyampaikan pentingnya menjadi warga negara yang baik (fiqh Kewarganegaraan). Menjadi warga negara yang baik adalah menjaga dan memperkokoh hubungan harmonis antara Ulama dan Umara. Sebagaimana Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa agama (ulama) dan negara (umara) adalah dua hal yang saling menopang dan membutuhkan. Keduanya tidak untuk saling melemahkan atau menyalahkan. Tanpa panduan ulama yang moderat negara bisa roboh. Tanpa dukungan Umara, kehidupan keagamaan akan lemah.

Selain itu, Arif juga menekankan bahwa menjadi warga negara yang baik adalah dengan memandang sesama warga negara yang sederajat dalam wilayah NKRI tanpa didiskriminasikan oleh perbedaan agama dan suku. Selama dia manusia, dia adalah sesama hamba ciptaan Allah Swt. Bahkan, umat Islam wajib hukumnya untuk menyayangi seluruh umat manusia sebagai bentuk menjaga agama yang ramah (himayatud Din), menjaga umat (himayatud ummah), dan menjaga negara (himayatud dawlah).

Narasumber berikutnya adalah KH. Solahuddin, Katib Syuriyah PCNU Kab. Bekasi. Beliau menekankan agar sesama umat Islam atau sesama warga negara tidak boleh saling merendahkan, saling berprasangka buruk, dan saling melecehkan. Karena sesungguhnya tanggungjawab umat Islam ada dua, yaitu tanggungjawab keagamaan (mas'uliyah Diniyyah), dan tanggungjawab menjaga NKRI (mas'uliyah wathoniyah).

Umat Islam sebagai warga negara dan umat beragama yang berpemikiran ramah hendaknya lebih memiliki peran besar untuk merawat harmoni kehidupan beragama dan bernegara Indonesia.