Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz

Jakarta - Dalam rangka membentengi masjid dari paham radikal, Prof. Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan ustadz atau penceramah disertifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masjid tidak menjadi tempat disebarkannya laham radikal agama.
Bukan hanya sertifikat dari Kemenag, bahkan perlu juga dari MUI, NU dan Muhammadiyah. “Ke depan, ustadz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah,” tegas Prof. Azyumardi Azra di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/18).
Cendekiawan muslim ini juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Akan tetapi, itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...