Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz
Jakarta - Dalam rangka membentengi masjid dari paham radikal, Prof. Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan ustadz atau penceramah disertifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masjid tidak menjadi tempat disebarkannya laham radikal agama.
Bukan hanya sertifikat dari Kemenag, bahkan perlu juga dari MUI, NU dan Muhammadiyah. “Ke depan, ustadz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah,” tegas Prof. Azyumardi Azra di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/18).
Cendekiawan muslim ini juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Akan tetapi, itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp405.000
Rp144.636
Rp60.000
Rp78.998
Memuat Komentar ...