Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Aswaja

Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz

12 Jul 2018 · 2.486 dibaca · Aswaja

Jakarta - Dalam rangka membentengi masjid dari paham radikal, Prof. Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan ustadz atau penceramah disertifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masjid tidak menjadi tempat disebarkannya laham radikal agama.

Bukan hanya sertifikat dari Kemenag, bahkan perlu juga dari MUI, NU dan Muhammadiyah. “Ke depan, ustadz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah,” tegas Prof. Azyumardi Azra di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/18).

Cendekiawan muslim ini juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Akan tetapi, itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.

“Sebenarnya bukan masjidnya (yang radikal) tapi penceramahnya. Ustaz atau khatib yang dihadirkan itu yang radikal, misal menyebar paham yang tidak intoleran, paham anti-NKRI, anti-Pancasila. Makanya ustaznya yang ditertibkan,” imbu

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →