Dalil Anjuran Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal

 
Dalil Anjuran Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta - Sedekah yang dikeluarkan untuk salah satu atau kedua orang tua yang sudah meninggal duni oleh anak, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Dan segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan oleh anaknya maka pahalanya akan sampai juga kepada orang tua tanpa mengurangi pahala si anak, sebab anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya.

Baca Juga: Kumpulan Doa untuk Kedua Orang Tua yang Telah Meninggal
 
Berikut ini adalah hadits-hadits tentang anjuran sedekah untuk orang tua kita:

Hadits dari Sayyidah ‘Aisyah Radhiyallahu anha:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).

Bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat) dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ibuku memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan akupun pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab; Ya.., (maka bersedekahlah untuknya).

Hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma;

 أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.

Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah saudara Bani Sa’idah ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasulullah..! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?”

Beliau menjawab, “Ya.”

Baca Juga: Sedekah dan Doa untuk Orang Tua Menurut Penjelasan Hadis

Kemudian dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku.

~ Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

 إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allâh) akan menghapus (kesalahannya) karena sedekahku atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.”

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah kematian keduanya meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, pahalanya pun bisa sampai kepada kedua-nya.

Baca Juga: Dalil tentang Pentingnya Berbakti pada Orang Tua

Maka menurut kesepakatan ulama ahlus sunnah wal jamaah dalam kitab Tuhaftul Muhtaj demikian:

مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ وَصَلَاتَهُ لِغَيْرِهِ وَيَصِلُهُ

Menurut madzhab ahlus sunah wal jamaah; Seseorang diperbolehkan (bahkan dianjurkan) untuk mengirim pahala amal (sedekah dsb) dan shalatnya untuk orang lain, dan pahalanyapun sampai kepadanya.

Wallahu’alam