Membangun Good Governance dengan Sistem E-Budgeting

 
Membangun Good Governance dengan Sistem E-Budgeting
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta – Kemajuan teknologi pada telekomunikasi dan teknologi informasi pada akhirnya menjadikan perubahan terhadap tatanan organisasi dan hubungan sosial dan kemasyarakatan. Hal ini menimbulkan suatu perubahan dalam aktivitas kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor publik yang terjadi di dalam organisasi pemerintah. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi melahirkan model pelayanan publik yang dilakukan melalui electronic system (E-government).

Baca Juga: E-Budgeting dan E-Planning Upaya untuk Melawan Korupsi

Salah satu pengembangan, dari tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi serta untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam pengelolaan anggaran, maka pemerintah saat ini menerapkan sistem penyusunan anggaran yang  di dalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja atau juga dapat diartikan sebagai informasi data-data keuangan melalui teknologi yang saat ini dikenal dengan E-budgeting. Penggunaan teknologi informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yakni transparasi anggaran melalui pelaksanaan E-budgeting.

E-budgeting ditujukan untuk mewujudkan salah satu program pemerintah yaitu kejujuran. Setiap aparatur pemerintah wajib menjaga kejujurannya. Berperilaku dan berkata jujur, tidak melakukan pungutan liar, jujur dalam mengelola APBN dan APBD, bekerja sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya program kejujuran serta amanat yang tertuang dalam Undang-Undang menjadikan pelaksana kebijakan lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa transparansi harus dikedepankan dalam menjalankan roda pemerintahan oleh badan publik yang bertanggung jawab terhadap tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dari adanya penerapan E-budgeting pada Pemerintah ditemukan perbedaan yang cukup signifikan antara sebelum dan sesudah implementasi E-budgeting.

Baca Juga: Kubu Raya Bersiap Menuju Smart City dan e-Goverment

Pertama, adanya perbedaan system, dimana saat ini dengan adanya globalisasi mengharuskan pemerintah untuk menerapkan teknologi informasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan sebelum implementasi E-budgeting, pemerintah hanya menggunakan sistem konvensional yang mana proses perencanaan, penganggaran hingga pelaporan masih dilakukan secara manual.

Kedua, saat ini dengan adanya E-budgeting masyarakat dapat lebih percaya kepada pemerintah dan sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah akan semakin tingggi. Selain itu pemerintah juga lebih bertanggung jawab terhadap perannya sebagai pelayan masyarakat.

Ketiga, proses alur penyusunan anggaran. Dalam pelaksanaan penyusunan anggaran secara manual pemerintah membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang mahal serta alur yang sangat panjang sehingga dalam pelaksanaannya tidak efektif dan efisien. Sedangkan dengan adanya pengelolaan keuangan secara elektronik dapat lebih mempersingkat waktu penyusunan dan biaya yang relatif akan lebih murah karena terintegrasi satu dengan yang lainya mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.

Baca Juga: Penerapan E-Budgeting di Pemerintahan Kabupaten Malang Jawa Tengah

Dalam sistem E-budgeting terdapat beberapa item untuk mendukung E-budgeting diantaranya adalah E-project, E-delivery, dan E-controlling. Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh dinas dimanapun lokasinya. Dapat diakses pada saat pembahasan dengan dewan dan dapat diakses oleh masyarakat  jika ingin mengetahui kinerja pemerintah dan juga sirkulasi keuangan daerah.

Implementasi sistem E-budgeting tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparasi dan akuntabilitas publik. Sehingga pemerintah dan badan publik dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memberikan informasi yang transparan dan akuntabel serta masyarakat bisa mengawasi jalannya pemerintahan. Informasi yang transparan adalah informasi yang dapat mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan terhadap informasi tersebut. Dalam implementasi E-Budgeting, informasi yang transparan dapat menunjukkan sistem keuangan dialokasikan, sehingga dapat memberikan indikator bahwa pemerintah telah menggunakan anggaran secara efektif. Adapun informasi yang akuntabel adalah informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tata kelola  pemerintahan yang transparan mendorong terwujudnya Good Governance. Good Governance merupakan usaha untuk memulihkan kondisi negara dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada birokasi saat ini. Karena birokasi sendiri seharusnya dijalankan oleh masyarakat dan untuk masyarakat, namun permasalahannya masyarakat sendiri tidak paham seberapa jauh birokasi itu berjalan. Asas-asas umum good governance sangat penting untuk dipahami dalam rangka penciptaan good governance seperti prinsip demokrasi,  yang menghendaki agar kekuasaan tertinggi dan kedaulatan tetap berada ditangan rakyat sehingga apapun tugas aparatur negara hendaknya senantiasa merujuk kepada kepentingan rakyat dan juga prinsip keadilan sosial dan pemerataan akan menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan oleh semua aparatur negara berjalan dengan menggunakan sistem pertanggungjawaban (accountability) yang baik.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi E-Planning dan E-Budgeting Terintegrasi

Aspek  terwujudnya transparansi adalah adanya akses masyarakat dalam penyampaian pendapat. Salah satu contoh yang sudah menerapkan sistem E-Budgeting adalah  Pemerintah Kota Surakarta. Secara umum Pemerintah Kota Surakarta juga menyediakan website-website transparasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melihat anggaran APBD daerah Surakarta. Misalnya Website e-budgeting.surakarta.go.id, tujuan website ini adalah untuk mempublikasikan anggaran dan realisasinya. ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) Dalam Aplikasi Solo Destination, ULAS merupakan salah satu fitur yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah Kota Surakarta, dan terakhir adalah website ppid.surakarta.go.id.

Hal diatas menandakan bahwa pemerintah melalui penerapan E-budgeting  berusaha untuk memaksimalkan penerapan teknologi yang semakin canggih. Serta membawa pemerintah ke arah Good Governance dengan adanya keseriusan  dari pemerintah untuk menunjukkan transparasi, efisiensi dan efektifitas, tanggung  jawab serta partisipasi masyarakat.

---------
Oleh: Nuur Alfiyahtul Nikmah (Mahasiswa Akuntansi UNUSIA)
Editor: Nasirudin Latif