Imam Syafi'i Menjaga Budi Terhadap Rasulullah SAW

 
Imam Syafi'i Menjaga Budi Terhadap Rasulullah SAW
Sumber Gambar: Ilustrasi/Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta – Menjaga nama baik seseorang yang dihormati adalah sebuah perilaku yang sangat mulia, terlebih jika yang dijaga itu merupakan akhlak kepada Rasulullah SAW. Sebagai umat yang tidak melihat sosok Nabi secara langsung, sudah sepantasnya menjaga akhlak terhadap Rasulullah dengan cara sebaik mungkin.

Terdapat satu hadits yang bisa diambil hikmah di dalamnya, hadits tersebut popular dengan pemaknaan keadilan. Yaitu hadits yang menjelaskan ketika puteri (Fatimah) Nabi SAW mencuri, maka beliau sendiri yang akan memotong tangannya.

وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya!”

Jika diperhatikan lebih seksama, selain pemaknaan keadilan terdapat penyebutan nama puteri Nabi dengan tegas walaupun dilanjutkan dengan konotasi negatif.

Imam Syafi’i (w. 204) dalam banyak kesempatan menyebut hadits ini namun redaksi katanya diubah. Yang semula mencantumkan nama puteri Rasulullah SAW, selanjutnya beliau ubah menjadi fulanah. Sosok perempuan ambigu yang tak diketahui Namanya, namun di sini Imam Syafi’i memberi klue bahwa fulanah tersebut adalah seorang yang mulia.

“…Jika fulanah (perempuan mulia) mencuri, niscaya aku potong tangannya.”

Cerita di atas dikisahkan di dalam kitab at-Tarsyih oleh Imam Tajuddin as-Subki sebagaimana dinukil oleh Imam Suyuti dalam Tanzihul Anbiya’

Imam Syafi’i, sosok besar, pakar keilmuan, dan orang yang dimuliakan ini berani mengubah redaksi hadits demi menghormati dan menjaga budi terhadap Rasulullah SAW. Padahal, Imam Syafi’i hidup di era riwayah (belum era tadwin atau kodefikasi hadits) yang di mana tindakan tersebut sangat beresiko besar dengan mempertaruhkan reputasi Imam Syafi’i sebagai perawi hadits (kendati tidak mengubah makna hadits sama sekali).

Kesimpulan yang bisa diambil ialah menyebut nama orang terhormat di konteks yang buruk bukanlah suatu perbuatan terpuji.

Sumber: Sanad Media


Editor: Daniel Simatupang