Keistimewaan Mazhab Syafi’i

 
Keistimewaan Mazhab Syafi’i
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Madzhab fikih Imam Syafi’i jika kita lihat dalam sejarah peradaban Islam yang muncul sejak masa Khilafah Islam ‘Abbasiyah (750M-1258M/132H-656H) sampai runtuhnya Khilafah Turki Utsmaniyah bahkan sampai sekarang ini tahun 2021 masyarakat Muslim dunia mayoritas memakai rujukan Fikih Madzhab Imam Syafi’I, seperti, Indonesia, Malaysia, Berunai Darussalam, Singapura, Thailand, Philipina, Kamboja, Miyanmar, Laos, dan lain lain, mayoritas Muslimnya bermadzhab Imam Syafi’i. Begitu juga Madzhab Imam Syafi’I berkembang di 22 negara-negara Arab (kawasan Teluk Asia, dan Afrika). Begitu juga tidak sedikit menyebar dikawasan Eropa, Benua Amerika, negara-negara pecahan Rusia, Rusia, dan lain lain.

Mazhab Syafi’i merupakan jalan tengah antara ahli Hadits dan ahli Ra’yu. Pendiri Mazhab Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syaafi’ bin As-Saaib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hasyim bin Al-Muthollib bin ‘Abdi Manaf. Nasabnya bermuara kepada Abdu Manaf kakek buyut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Madzhab Syafi’i dikenal dengan Madzhab yang moderat, yaitu memadukan antara dalil agama dengan rasional. Namun akal diletakkan di bawah dalil agama. Sebab orang yang terlalu berlebihan kepada teks dalil agama, maka cenderung menjadi radikal. Dan orang yang berlebihan menggunakan akal, maka cenderung menjadi liberal (Diambil dari buku Buku Jawaban Tuduhan Bid’ah 2, Ustad Makruf Khozin, Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN