Pengertian Makar dan Tipu Daya

 
Pengertian Makar dan Tipu Daya
Sumber Gambar: Foto ist

Laduni.ID, Jakarta - Makar, istilah yang sudah ada sejak dahulu kala. Namun kita masih banyak yang belum tahu apa sebenarnya makar itu. Bagaimana makar dalam pandangan islam. Yang kita tahu hanya sebatas makar sebagai tindak kejahatan. Atau hanya ayat-ayat Al-Qur’an yang sering kita dengar, belum tahu pasti makna yang sesungguhnya.

Pengertian makar dalam islam. Dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 54, makar diartikan tipu daya. Maksudnya tipu daya yang dilakukan oleh orang-orang kafir atau suatu kelompok untuk menghancurkan islam. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperlancar niat buruknya. Diantaranya dengan cara menyebarkan fitnah, menebar kebencian, mengadu domba, melakukan kekacauan. Tidak berbeda jauh dengan kata tipu muslihat yang sering kita dengar di Indonesia.

Ayat yang menjelaskan tentang makar, terdapat dalam surat Al-Imran surat ke 3 ayat 54. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ﻭَﻣَﻜَﺮُﻭﺍ ﻭَﻣَﻜَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ۖ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻤَﺎﻛِﺮِﻳﻦَ

Artinya: “Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.”

Ayat lain yang berkaitan dengan makar yaitu firman Allah SWT:

ﻭَﻗَﺪْ ﻣَﻜَﺮَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦ ﻗَﺒْﻠِﻬِﻢْ ﻓَﻠِﻠّﻪِ ﺍﻟْﻤَﻜْﺮُ ﺟَﻤِﻴﻌﺎً ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺗَﻜْﺴِﺐُ ﻛُﻞُّ ﻧَﻔْﺲٍ ﻭَﺳَﻴَﻌْﻠَﻢُ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭُ ﻟِﻤَﻦْ ﻋُﻘْﺒَﻰ ﺍﻟﺪَّﺍﺭِ

Artinya: “Dan sungguh orang-orang kafir yang sebelum mereka (kafir Mekkah) telah mengadakan tipu daya, tetapi semua tipu daya itu adalah dalam kekuasaan Allah. Dia mengetahui apa yang diusahakan oleh setiap diri, dan orang-orang kafir akan mengetahui untuk siapa tempat kesudahan (yang baik) itu.” (QS. Ar-Rad Ayat 42)

Dalam kitab atau buku yang menjelaskan tentang sejarah islam, disana kita dapat menemukan, bagaiman usaha orang-orang kafir selalu menghalangi dakwah Rasulullah SAW dan para sahabat. Mengancam, mengusir, menakut-nakuti, menciptkan fitnah kesana kemari, bahkan akan membunuhnya. Rasulullah mau dibunuh ditempat tidurnya, Bilal yang disiksa habis-habisan, dan lain sebagainya. Itulah beberapa bentuk makar yang sering dilakukan oleh kaum kafir pada zaman Nabi SAW.

Dan sungguh orang-orang kafir yang sebelum mereka (kafir Mekkah) telah mengadakan tipu daya, tetapi semua tipu daya itu dalam kekuasaan Allah SWT. Dia mengetahui apa yang diusahakan oleh setiap diri, dan orang-orang kafir akan mengetahui untuk siapa tempat kesudahan itu (QS al-Ra’d 13: 42)

Dalam QS. Al-An’am Ayat 124. Allah SWT telah memperingatkan akan adanya makar:

ﻭَﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ ﺃَﻛَﺎﺑِﺮَ ﻣُﺠْﺮِﻣِﻴﻬَﺎ ﻟِﻴَﻤْﻜُﺮُﻭﺍ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻤْﻜُﺮُﻭﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺄَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺸْﻌُﺮُﻭﻥَ

Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan makar dalam negeri itu. dan mereka tidak berbuat makar melainkan kepada dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya.

Hal ini akan lebih jelas ketika kita perhatikan sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Perang adalah tipuan (Shahih Bukhari No. 3030, Shahih Muslim No. 1740)

Dari hadis diatas, kata makar semakna dengan Khudah. Yakni tipu daya seperti pada ayat di atas. Pelu diketahu juga yang melakukan makar bukan hanya orang kafir, akan tetapi bisa juga seorang Muslim melakukan makar terhadap saudaranya. Seperti yang dilakukan Abdullah Bin Ubay yang membelot pada peperangan.

Dalam hadits lain juga dijelaskan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda: “Rencana jahat, tipudaya dan khianat, tempatnya di neraka.” (HR al-Hakim).

Tidak ada seorangpun yang memperdaya (membuat tipu daya) bagi penduduk Madinah kecuali dia akan binasa sebagaimana binasanya garam yang larut dalam air. (HR. Bukhari No.1744)

Maka siapa saja yang melakukan tindakan makar, hukumnya dilarang. Baik kafir atau mukmin. Makar merupakan perbuatan yang sangat kejam, merugikan dan membahyakan nyawa orang lain. Makar dilakukan oleh orang yang punya niat jahat dengan tujuan tertentu.


Referensi:
– Rohiqul Makhtum Sirah Nabawiyah
– Kaifa Tatahammasy Lithalabil Ilmi Syar’i
– voa-islam.
– hidaytullah.com