Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Pandangan Imam Al-Ghazali tentang Kausalitas: Al-Ghazali kepada Para Falasifah

15 Mar 2022 · 2.920 dibaca · Kolom

Laduni.ID, Jakarta – Pada bab kemarin kita sudah membahas kritik Ar-razi kepada Ibnu Sina, sekarang kritik dan pandangan Imam Al-Ghazali tentang illat wal ma'lul kepada Falasifah.

Al-Ghazali sampai pada penilaian kafir bagi mereka yang meyakini tiga masalah; kadimnya alam, pengetahuan Tuhan tentang yang parsial (juz’i), dan kebangkitan jasmani. Ia menyatakan bid’ah bagi yang mempercayai tujuh belas masalah lain, termasuk di dalamnya hukum kausalitas. Kritik ini ditujukan kepada dua filosof muslim sebelumnya, Al-farabi dan Ibn Sina, yang dalam penilaiannya, sudah terlalu jauh mencampurkan ajaran-ajaran agama dengan pandangan filsafat, yakni filsafat Yunani – Sebut saja Aristoteles. Di dalam salah satu karya monumentalnya, tahafut al-falasifah, Al-Ghazali menempatkan hukum kausalitas pada urutan ke-17 dari 20 butir pandangan filsafat yang dikomentarinya.

Ia mengatakan bahwa keterkaitan sesuatu yang diyakini sebagai “akibat” dari kebiasaan (al-‘adah) tidaklah bersifat “pasti” (

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →