Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Sertifikat Halal Harus Ada, Sertifikat Haram juga Penting

17 Mar 2022 Β· 1.593 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Hampir 90% penduduk Indonesia beragama Islam.  Dan mayoritas nonMuslim hidup membaur bersama kaum Muslimin.  Kecuali beberapa wilayah tertentu yang memang mayoritas nonMuslim sedangkan Muslim minoritas.  

Artinya,  di Indonesia keberadaan kaum Muslimin bukan suatu hal yang asing.  Dan mayoritas nonMuslim sudah biasa berinteraksi dengan kaum Muslimin.

Sehingga dalam keseharian kita,  hampir keseluruhan produk yang dihasilkan berupa makanan dan minuman bisa dipastikan halal.  Bahkan tidak semua warga nonMuslim juga suka mengkonsumsi makanan nonhalal bagi Muslim. Sehingga dalam berbagai interaksi sosial yang berkaitan dengan urusan kuliner tidak ada friksi yang berarti.

Baca juga: UU JPH Berlaku, MUI Lemah Tak Bisa Keluarkan Sertifikat Halal

Umat Islam tidak bersyak wasangka pada menu yang disajikan oleh nonMuslim.

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →