PBNU Intruksikan Shalat Ghaib dan Tahlil KH. Dimyati Rois

 
PBNU Intruksikan Shalat Ghaib dan Tahlil KH. Dimyati Rois
Sumber Gambar: foto ist

Laduni.ID, Jakarta - Berita duka datang dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Dimayati Rois yang merupakan pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadilah Kp. Djagalan, Kutoharjo, Kaliwungu, Kendal. KH Dimyati Rois wafat di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 10 Juni 2022 Pukul 01.13 WIB.

KH. Dimyati Rois menghembuskan nafas terakhir setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, Jawa Tengah dan sempat masuk IGD selama dua jam. Ribuan pelayat pun banyak berdatangan memadati kediamannya di Kp. Djagalan, Kutoharjo, Kaliwungu, Kendal dan mengucapkan belasungkawa.

Tak terkecuali PBNU pun mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian KH. Dimyati Rois, “Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya KH. Dimyati Rois (Mustasyar PBNU masa khidmat 2022-2027 pada hari Jumat, 10 Juni 2022, teriring doa semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni segala salah dan khilaf serta menerima amal kebaikannya.”

Ucapan tersebut tertuang dalam surat PBNU Nomor 321/B.IV.07/06/2022 prihal intruksi dan shalat ghaib dan tahlil. Surat ini ditandatangani oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H. Saifullah Yusuf pada Jumat.

Selain itu PBNU juga mengintruksikan seluruh Pengurus NU, Lembaga, banom dari berbagai tingkatan dan seluruh warga Nahdliyin agar menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil yang ditujukan kepada almarhum KH. Dimyati Rois dan KH. M. Luthfi Thomafi.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengintruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, Pimpinan Badan Otonom Nahdlatul Ulama serta Pengurus Lembaga dan Badan Khusus PBNU beserta seluruh warga Nahdliyin agar menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil yang ditujukan untuk kedua almarhum,” demikian bunyi surat intruksi PBNU.


Editor: Nasirudin Latif