Pandangan Ulama Tentang Nasikh Mansukh

Kalimat An-Nasikh berasal dariii kata kerja “nasakh” ( نَسَخَ ) artinya, menghapus, dalaam ilmu Nahwu kedudukannya ialah sebagai isim fa’il (pelaku), artinya yang menghapus, yang menhilangkan, yang mencatat atau berubah

Bulan Rajab #12: Keharaman Berperang di Bulan Rajab Sudah Mansukh?

Qaul kedua, Qaul(pendapat) ini dipelopori oleh sebagian ulama salaf diantaranya ‘Atha’ memandang hukumnya tetap berlaku dan tidak mansukh, sebagian ulama