KDRT tidak Hanya Terjadi pada Suami dan Istri, Terjadi juga pada Orang Tua dan Anak, Kenapa?

setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga

Ustaz Ma’ruf Khozin: Benarkah Islam Membolehkan KDRT?

Jangan langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat dan kekerasan lainnya

3 Dampak Psikologis Korban KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini masih dangat mengkhawatirkan, Komnas Perempuan mencatat, setidaknya sepanjang 2020 sebanyak 299.911 perempuan mengalami KDRT

Hotline Pengaduan KDRT: Laporkan Segera jika Mengalami Kekerasan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat terjadi pada siapapun, termasuk pada anak, suami, ataupun istri. Meningkatnya kasus KDRT selama pandemi