Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Serial Edukasi

3 Dampak Psikologis Korban KDRT

04 Feb 2022 · 2.081 dibaca · Serial Edukasi

Laduni.ID, Jakarta – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini masih dangat mengkhawatirkan, Komnas Perempuan mencatat, setidaknya sepanjang 2020 sebanyak 299.911 perempuan mengalami KDRT. Angka ini menurun sebanyak 31% dari 2019, namun jumlah pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat sebanyak 60%, dari 1.413 kasus pada 2019 menjadi 2.389 di 2020

Sejak pandemi Covid-19, KDRT seakan menjadi ancaman bagi para perempuan. KDRT atau domestic violence terjadi pada ranah personal. Pelaku KDRT juga merupakan orang yang dikenal oleh korban, seperti orang tua, paman, atau saudara.

Dalam pasal 1 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) didefiniskan bahwa KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraa

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →