Apabila si lelaki dapat mengajukan tanda-tanda yang terang, kalau tidak ada bukti, maka sahlah nikahnya, apabila si lelaki yang mulai mendakwa, dan si istri tidak mengakui adanya rujuk.
Sebenarnya seorang yang menikah tujuannya hanya untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia saja berarti ia tidak ikhlas dan tidak menjadikan menikah ini sebagai bentuk peribadahan kepada Allah Ta’ala, dan jika tidak mendapatkan kebahagiaan di dunia ia akan kecewa, patah hati dan tidak memiliki harapan
Sedangkan yang dimaksud walimah dalam walimatul ursy adalah makanan yang disediakan untuk walimatul urus itu sendir
Kedua, Tragedi Ar Raji’. Pada tahun 3 H bulan Safar datanglah kepada Rasulullah kaum dari Bani ‘Adhal dan al-Qaarah dan menyatakan bahwa mereka masuk Islam.
Talak atau perceraian adalah terlepasnya ikatan perkawinan antara suami-istri, baik karena ungkapan talak sang suami, ungkapan tak disadarinya, maupun karena gugatan sang istri melalui meja pengadilan. Meski talak merupakan perkara yang diperbolehkan dalam syariat, tapi selama perkawinan masih bisa dipertahankan, seharusnya ia dihindari.
Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang hukum perkawinan dengan calon suami yang menalak istri pertama secara lisan
Firman Allah "Dan menghimpun (dalam perkawinan) dua perawan yang bersaudara kecuali yang sudah berlalu pada masa lampau.."