DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.

50rb
100rb
Rp

Puasa

 

Hukum Bersendawa Berulang-ulang Saat Puasa

LADUNI.ID, Diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu terjadi berulang-berulang. Asalkan makanan yang keluar dari perutnya tersebut tidak ditelan lagi dan diharuskan berkumur.

Hukum Mengetahui Lailatul Qadar

LADUNI.ID, Ya harus mengetahui, untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan.

Hukum Meninggal Dunia Ketika Belum Mengqadha Puasa

LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat, ia tidak termasuk meninggal dalam keadaan maksiat.

Hukum Puasa untuk Orang yang Belum Gosok Gigi

LADUNI.ID, Batal, jika pada saat menelan ludahnya ia mampu mengeluarkan sisa makanan tersebut.

Hukum Menyentuh Anus Saat Puasa

LADUNI.ID, Batal, ketika jari-jari masuk ke bagian dalam anus.

Hukum Masuknya Debu ke Mulut Saat Puasa

LADUNI.ID, Tidak batal, asalkan tidak disengaja.

Hukum Puasa Orang Pingsan di Siang Hari

LADUNI.ID, Menurut Imam ar-Romli hukum puasanya tetap sah, jika disiang harinya siuman walaupun sebentar.

Hukum Makan karena Lupa Saat Puasa

LADUNI.ID, Menurut Imam an-Nawâwi hukum puasanya tidak batal.

Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa

LADUNI.ID, Batal, jika air yang digunakan untuk membasahi siwak atau sikat gigi tersebut ikut tertelan.

Asal-usul Puasa Ramadhan Menurut Syekh Hasan Bashri

Puasa dalam pengertian syariat adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dimulai sejak terbitnya fajar (subuh) sampai tenggelamnya matahari (maghrib).