DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Salah seorang tokoh agamawan setempat menyebutkan ungkapan Meurandeh itu asalnya “Blahdeh” yang di seberangi oleh Alue (Sungai), Alue itu membatasi wilayah
Bukanlah suatu hal yang aneh, kalau di kerajaan Samalanga sangat mementingkan pendidikan dan ilmu pengetahuan, terutama tentang ilmu pengetahuan agama isla
Resolusi Jihad NU, 22 Oktober adalah pengobar semangat kepahlawanan 10 November.
Sebab, mereka akan sangat mudah memperoleh alkohol. Pada tahun 1986, di awal-awal ke- pemimpinan Ibrahim Hasan sebagai gubernur Aceh, ulama Aceh menuntut pelarangan jual beli PORKAS (lotre) di Aceh. Lottre tersebut dijual secara luas dan karcis-karcisnya di jual di propinsi lain.
Regenerasi spiritual masyarakat Aceh merupakan tujuan ulama. Setelah Aceh mendapatkan status Daerah Istimewa, para ulama terlibat dalam membangun keistimewaan daerah ini dalam bidang agama.
Dakwah mereka sangat diminati oleh masyarakat khususnya mereka yang menetap di kampung ketimbang dakwah yang dilakukan oleh da‟i lulusan sekolah umum atau madrasah, termasuk lulusan dari IAIN-IAIN. Pada awal tahun Orde Baru, Tgk. M. Daud Beureueh melaksanakan safari ke wilayah Aceh untuk berceramah tentang Islam.
Semenjak terjadi pemberontakan, banyak kegiatan pendidikan terbengkalai, karena situasi yang tidak mendukung. Dengan diadakan pengajaran, banyak tokoh masyarakat Aceh, terutama Beureunuen dan sekitarnya, yang datang belajar pada Tgk. Daud Berueueh.
Teuku Nyak Arief dan Teuku Muhammad Hasan merupakan dua orang diantara mereka. Teuku Nyak Arief telah menunjukkan rasa simpatik dengan pergerakan nasional Indonesia, meskipun masih sebagai anggota dalam Dewan Rakyat (Dutch Volksraad).
Tujuan mereka adalah menyatukan rakyat Aceh dalam melawan para penjajah dan membangun kembali kehidupan masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi dan intelektual. Namun demikian, Belanda melarang organisasi tersebut, menuduh anggota-anggotany sebagai komunis, dan mencoba untuk menangkap mereka.
Menurut pendapat ulama, Islam tidak hanya terdiri dari urusan ibadah belaka, tetapi juga mencakup lembaga-lembaga dan sistem; karena itu pemerintahan harus dijalankan oleh penduduk sendiri. Negara juga harus memiliki kejelasan wilayah kekuasaannya. Dengan demikian, agresi penjajah pemerintah Belanda telah melanggar sistem-sistem yang mana diyakini bagian dari ajaran Islam.