Cara Manual untuk Menentukan Arah Kiblat
Mengetahui arah kiblat merupakan salah satu syarat untuk menjalankan shalat secara sah dan benar, dalam dunia falak dikenal beberapa aplikasi untuk mengetahui arah kiblat diantaranya yaitu: tongkat istiwa’, theodolit, dan bayang kiblat, khusus untuk bayang kiblat seperti diketahui makkah terletak di garis lintang 21 derajad 25 menit LU, tiap dua tahun yaitu saat matahari melintasi ka’bah (zenith ka’bah)dari garis lintang utara (garis lintang 23.5 derajad LU) ke garis balik selatan (garis lintang 23.5 derajad LS) dan tepat menyeberangi meridiannya pada garis bujur 39 derajad 50 menit BT), pada saat itu secara astronomis kedudukan matahari tepat diatas ka’bah. Sehingga dalam hal ini setiap benda yang tersinari cahaya matahari saat itu, sepanjang posisinya tepat mengarah ke pusat bumi, maka baying-bayangnya tepat mengarah ke ka’bah. Dalam dunia falak fenomena ini sering disebut Istiwa’ A’dhom atau Rasdul Qiblat, sementara hari pada saai itu disebut Yaumul Qiblah atau Qiblah Day.
Khusus tahun ini jatuh pada hari sabtu 28 Mei 2011 tepat pada pukul 16:18 WIB, pada saat inilah waktu yang tepat untuk mengukur arah kiblat dengan praktek secara sederhana dengan keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara memasang bandul bertali (lot/tali unting-unting) yang digantung , sehingga ketika posisi tali diam (stasioner), maka secara otomatis menunjuk titik pusat bumi, setelah tiba waktunya yang tepat, maka bayang-bayang tali ditandai dan dipermukaan tanah atau lantai, dan inilah tepat arah kiblat kita. Untuk mengukur supaya jam pengukur kita tepat bias kita cocokkan dengan siaran TV semisal TV-one, atau RRI/BBC, GPS (Global Posioning System), atau telfon ke 103 untuk pengguna PT Telkom.
Apabila tempat anda mengalami mendung dengan menggunakan apparent diameter matahari sebesar 0.5 derajad tanggal 27 s.d 29 Mei dijam yang sama yaitu 16:18 WIB, pada dasarnya juga disetiap hari ada yaumul qiblat, namun hanya terdapat enam hari dalam setahun yang bewrsifat universal, yakni terjadi pada jam yang sama untuk daerah-daerah yang berada pada zona yang sama, sementara sisanya harus merujuk pada table waktu dari hari kehari saat bayang matahari tepat kearah kiblat yang hanya berlaku untuk tempat tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Al Istanbuly, Husein Hilmy bin Sa’id, Mawaqit Ash Sholah, Hakikat Kitabevi, Turkey, 1988
Al Mashry, Husein Zaid , Al Mathla’ Al Sa’id, Al Barumiyyah, Mesir, tt
Sjamsul Arifin, Drs, H, Ilmu Falak, STAIN PONOROGO, 1999
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...